![]() |
BSU Cair di Kantor Pos. |
Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 yang mulai dicairkan pada bulan Juli ini bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Namun, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan akan dilakukan melalui layanan Kantor Pos.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja untuk rajin memeriksa rekening mereka guna memastikan dana telah masuk.
“Yuk, rutin cek rekening kamu, siapa tahu bantuannya udah masuk,” tulis akun Instagram resmi Kemnaker.
Lima Jenis Notifikasi Status Penerima BSU
Kemnaker juga menjelaskan lima jenis pemberitahuan yang mungkin muncul saat seseorang memeriksa status bantuan BSU 2025. Status tersebut dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK KTP.
Berikut penjelasan dari lima jenis notifikasi yang mungkin muncul:
NIK memenuhi kriteria calon penerima BSU 2025
Artinya: Data Anda masuk sebagai calon penerima, namun pencairan belum dilakukan. Silakan cek kembali secara berkala.
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 1
Artinya: Anda dipastikan sebagai penerima bantuan. Dana sedang dalam proses distribusi melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Anda berhak menerima BSU, namun rekening bermasalah
Artinya: Anda layak menerima bantuan, tetapi karena ada kendala pada rekening, maka pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening
Artinya: Proses pencairan selesai dan dana telah masuk ke rekening Anda.
NIK tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2025
Artinya: Berdasarkan data, Anda tidak termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan ini.
Kemnaker mengingatkan agar para pekerja secara berkala memantau status bantuan mereka melalui situs resmi tersebut.
Langkah-langkah Mengecek Status BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti panduan berikut:
Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Ketikkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar
Klik tombol "Cek Status"
Jika Anda lolos sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi bahwa dana bantuan telah ditransfer ke rekening. Namun, jika belum disalurkan, biasanya akan muncul notifikasi bahwa Anda masih berstatus sebagai calon penerima dan diminta menunggu proses pencairan.
Pekerja yang masuk kategori tersebut diimbau untuk tetap memantau perkembangan secara rutin di situs resmi Kemnaker.(BY)