![]() |
Sidang paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto. (Foto Anton) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Rapat Paripuna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 di gedung parlemen setempat, dipimpin Ketua DPRD Susi Haryati, Selasa 8 Juli 2025.
Susi Haryati didampingi Wakil Ketua DPRD, H Jaswandi memaparkan bahwa pada penyampaian pandangan umum ini, fraksi-fraksi akan melihat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dari berbagai aspek yang melatar belakangi pembuatan Raperda ini.
“Lima fraksi yang ada di DPRD Kota Sawahlunto akan bertanya kepada pemerintah daerah berkenaan dengan hal-hal yang memerlukan penjelasan untuk mendapatkan pendalaman lebih lanjut, sehingga kita semua dapat mengetahui dan memahami sejauh mana urgensi sebuah Rancangan Peraturan Daerah, dan sejauh mana manfaat bagi tatanan administrasi pemerintahan daerah dan bagi kepentingan masyarakat Kota Sawahlunto nantinya,” sebut Susi Haryati.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurilman menyoroti beberapa hal terkait dengan LPP APBD Tahun Anggaran 2024, salah satunya terkait pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Dalam point pembiayaan LPP APBD disampaikan terjadi surplus ditambah dengan pembiayaan netto yang mengakibatkan adanya SiLPA. Kami ingin mengetahui lebih rinci melalui penjelasan wali kota nanti, bagaimana pemanfaatan dan pengoptimalan SiLPA ini dalam penyusunan APBD 2025,” ujar Nurilman.
Sebagaimana diketahui, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBD selama satu periode pelaporan. Pemanfaatan SiLPA bertujuan untuk menutup defisit anggaran, membiayai program/kegiatan yang belum teranggarkan, dan dapat digunakan untuk pengeluaran pembiayaan lainnya.
Benny Ricardo Rizal dari Fraksi Golkar menyambut positif munculnya Raperda ini. Namun, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa RPJMD tersebut sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah serta tidak menghambat kemajuan.
“Penting untuk dicatat bahwa tidak adanya proyeksi peningkatan dalam RPJMD, tidak selalu berarti negatif, bisa jadi itu mencerminkan kondisi yang ada sehingga diperlukan evaluasi untuk memastikan RPJMD ini sudah sesuai kebutuhan dan tidak malah menghambat kemajuan,” imbuh politisi muda ini.
Sementara itu, Fraksi NasDem-Demokrat, Rio Mardanil mempertanyakan mengenai menurunnya target realisasi pendapatan daerah.
“Kami mohon penjelasan dimana pada Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda LPP APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah tidak mencapai target yang diiinginkan. Dan berdasarkan hal ini juga Fraksi NasDem-Demokrat menyimpulkan bahwa pemerintah daerah melalui OPD yang ada belum signifikan dalam merealisasikan pendapatan daerah yang cenderung menurun dari target yang disepakati,” ucap Rio.
Sedangkan dari Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera, Hendri Elvin menyampaikan terkait dengan ketergantungan Kota Sawahlunto terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD yang terbatas.
“Apakah visi yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 realistis atau hanya ambisi kosong, mengingat ketergantungan wilayah kita dengan DAU dan PAD terbatas. Bagaimana dokumen ini mengatasi resiko devisit anggaran jika target pendapatan daerah tidak tercapai terutama dengan fluktuasi ekonomi global saat ini,” tanya Hendri Elvin.
Doni Asta dari Fraksi PAN-PKB menyoroti Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) yang sampai saat ini masih dibiarkan terlantar.
“Gedung Pusat Kebudayaan sudah ditetapkan sebagai salah warisan dunia dan pengelolaannya dipantau langsung oleh UNESCO, namun beberapa tahun lalu terbakar. Tetapi sudah sangat lama sejak musibah kebakaran, gedung ini dibiarkan terlantar. Kami Fraksi PAN-PKB mewakili masyarakat Sawahlunto yang sangat bangga dengan adanya situs warisan dunia di kota kita tercinta ini meminta penjelasan dari pemerintah kota,” tukuknya.
Meskipun memberikan beberapa pertanyaan beserta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait dua Ranperda ini. Lima Fraksi DPRD Sawahlunto sepakat memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, dimulai dari LKPD 2015 sampai dengan LKPD 2024.
Turut hadir dalam Paripurna Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, Forkopimda, Anggota DPRD - Masril, Ronald Kardinal, H. Jhoni Warta, A. Sarijanus Kahar, Revanda Utami Vininta, Siadi, Idrayeni, Ronny Eka Putra dan Fatrio Naldi serta organisasi perangkat daerah.
Setelah pelaksanaan paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD ini, agenda selanjutnya tanggapan wali kota yang bakal dilaksanakan pekan depan, Senin 14 Juli 2025. (ton)