Hanya Puasa Asyura Saja, Boleh atau Tidak? Cek Dalil dan Pandangan Ulama -->

Iklan Muba

Hanya Puasa Asyura Saja, Boleh atau Tidak? Cek Dalil dan Pandangan Ulama

Sabtu, 05 Juli 2025
Banyak umat Muslim yang bertanya-tanya, apa boleh tidak puasa Tasua tapi menjalankan puasa Asyura. 


Jakarta – Menjelang tanggal 10 Muharam, umat Islam kerap bertanya-tanya mengenai hukum puasa Asyura jika tidak didahului oleh puasa Tasua sehari sebelumnya. Apakah tetap diperbolehkan berpuasa hanya di hari Asyura?

Pertanyaan ini sering muncul ketika bulan Muharam tiba, terutama karena puasa Asyura (10 Muharam) dikenal memiliki keutamaan besar dalam ajaran Islam. Dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa pada hari Asyura dapat menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah berlalu.

Sementara itu, puasa Tasua (9 Muharam) disunnahkan sebagai pengiring puasa Asyura, bertujuan membedakan ibadah umat Muslim dari praktik puasa yang dilakukan oleh kaum Yahudi pada tanggal yang sama.

Sejarah dan Dalil Puasa Tasua & Asyura
Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyatakan niat untuk berpuasa juga pada tanggal 9 Muharam di tahun berikutnya, sebagai tambahan terhadap puasa Asyura. Namun, beliau wafat sebelum sempat menjalankannya. Inilah dasar disunnahkannya puasa Tasua, yaitu sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.

Hukum Puasa Asyura Tanpa Tasua
Banyak yang bertanya, bagaimana jika seseorang hanya mampu menjalankan puasa di hari Asyura saja karena berbagai alasan? Jawabannya adalah boleh. Ulama dari Mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa puasa Asyura tetap sah dan bernilai ibadah meskipun dilakukan tanpa puasa Tasua.

Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm tidak melarang pelaksanaan puasa Asyura secara tunggal. Bahkan dalam I’anatut Thalibin, dijelaskan bahwa pahala puasa tetap didapat walau tanpa mengiringinya dengan puasa hari sebelumnya.

Penjelasan Buya Yahya
Ulama Indonesia, Buya Yahya, juga pernah menyampaikan bahwa puasa Asyura memiliki keutamaan tersendiri, dan pelaksanaannya tetap disarankan meskipun tidak sempat puasa Tasua. Beliau menekankan bahwa puasa ini adalah sunah yang mandiri, bukan sesuatu yang harus digabungkan dengan puasa lain untuk sah.

"Puasa Asyura tetap utama walau dikerjakan sendiri. Tidak menjadi makruh jika tidak berpuasa di hari sebelumnya," ujar Buya Yahya dalam salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Ia juga mengingatkan agar tidak melewatkan puasa Asyura hanya karena tak sempat menjalankan puasa Tasua.

Kesimpulan
Jadi, jika Anda tidak bisa menjalankan puasa Tasua pada 9 Muharam, Anda tetap boleh dan dianjurkan untuk berpuasa pada 10 Muharam (Asyura). Keutamaannya tetap besar, dan ibadah ini sangat dianjurkan sebagai bentuk kecintaan kepada ajaran Nabi Muhammad SAW.(BY)