Jasa Raharja Dorong Keselamatan Wisata Bahari dan Pemutihan Pajak di Pesisir Selatan -->

Iklan Atas

Jasa Raharja Dorong Keselamatan Wisata Bahari dan Pemutihan Pajak di Pesisir Selatan

Senin, 07 Juli 2025

 

.

Pesisir Selatan, fajarsumbar.com – Upaya menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat terus digencarkan. Kali ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumbar melakukan audiensi dengan Bupati Pesisir Selatan, membahas strategi sosialisasi terpadu agar program keringanan pajak ini benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke tingkat terbawah.


Kepala Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa program pemutihan pajak memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus terbebani tunggakan pokok pajak tahun sebelumnya maupun denda pajak dan SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.


“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sangat krusial untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Kami ingin pesan ini sampai ke seluruh desa, kelurahan, bahkan RT/RW, agar masyarakat benar-benar memahami manfaat dan keringanan yang diberikan pemerintah,” ujar Teguh di hadapan Bupati.


Ia menjelaskan, selain membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak, keberhasilan program ini juga akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Peningkatan pendapatan tersebut nantinya berkontribusi pada pembangunan daerah, termasuk mendukung pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.


Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap aspek keselamatan penumpang kapal wisata. Kabupaten Pesisir Selatan dikenal memiliki sejumlah destinasi bahari unggulan, seperti kawasan Mandeh, Pulau Cingkuak, Pagang, Cubadak, Semangki, Sironjong, hingga pulau-pulau eksotis lainnya yang rutin dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.


“Kami ingin memastikan setiap wisatawan yang menggunakan kapal wisata terlindungi oleh asuransi. Ini bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata,” imbuh Teguh.


Menurutnya, perlindungan asuransi bagi penumpang kapal wisata sangat mendesak mengingat tingginya aktivitas pariwisata laut di Pesisir Selatan. Apabila terjadi kecelakaan di laut, asuransi penumpang kapal akan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga risiko yang dialami wisatawan dapat diminimalisir dari sisi kerugian finansial.


Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., menyambut positif sinergi tersebut. Ia menyatakan Pemkab siap mendukung penuh program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok, serta menindaklanjuti usulan perlindungan asuransi bagi penumpang kapal wisata.


“Pemkab Pesisir Selatan berkomitmen memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat benar-benar paham manfaat pemutihan pajak ini. Kami juga siap bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menghadirkan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata bahari kami,” tegas Bupati.


Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Barat berlangsung mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan pajak masyarakat, meningkatkan penerimaan daerah, serta optimalisasi penerimaan SWDKLLJ untuk mendukung santunan korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Sumatera Barat, termasuk Pesisir Selatan.(*)