Ketua DPRD Sumbar Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PAD -->

Iklan Atas

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PAD

Jumat, 04 Juli 2025
.


Payakumbuh, fajarsumbar.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong agar sektor pengelolaan sampah dioptimalkan sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Jumat (4/7/2025).


Muhidi menyebutkan, di tengah tantangan fiskal daerah yang kian kompleks, seluruh potensi yang dimiliki perlu digerakkan secara maksimal. Salah satunya adalah pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berorientasi pada produktivitas, bukan semata-mata sebagai beban pelayanan publik.


“Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah harus menjadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, tentu tanpa bersifat memaksakan,” ujarnya.


Menurutnya, TPA Regional Payakumbuh merupakan salah satu objek strategis yang memiliki peluang besar untuk dimaksimalkan. Namun, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terukur, baik dari sisi alat, sumber daya manusia, hingga aspek regulasi.


Muhidi juga menegaskan bahwa DPRD Sumbar terus berkomitmen menggali potensi-potensi daerah demi memperkuat penerimaan. Ia menyampaikan bahwa DPRD tengah bersiap membahas perubahan APBD 2025 dan penyusunan APBD 2026, yang akan menjadi momentum untuk mendorong sektor-sektor potensial.


“Tentu dalam proses pembahasan itu, kami akan melihat kembali potensi PAD tahun 2024 sebagai dasar pijakan. Semua peluang yang bisa menopang keuangan daerah akan kita dorong agar dikelola secara maksimal,” tegasnya.


Lebih jauh, ia berharap ke depan pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan melalui inovasi. Inovasi tersebut bisa berupa efisiensi sistem pembayaran, peningkatan pelayanan, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.


Sementara itu, Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal, menuturkan bahwa sebagian besar retribusi sampah saat ini masih terserap untuk menutupi biaya operasional. Ia mengusulkan penyesuaian tarif menjadi Rp100 ribu per ton, sekaligus mendorong adanya MoU antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota guna mengatur mekanisme retribusi secara lebih tertib dan berkelanjutan.(*)