![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar diwakili Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (7/7/2025).
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita dan Sekretaris Dewan Yuhardi, serta turut dihadiri 27 Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Wabup Ahmad Fadly dalam paparan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 menyampaikan, tujuan disusunnya RPJMD merupakan landasan yuridis formal, dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan program strategis, yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang.
"Dalam RPJMD memuat cara mencapai dan langkah strategis, apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target, yang telah ditetapkan sesuai prioritas. Dan keberhasilan pelaksaannya tergantung komitmen bersama, antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh stakeholder pembangunan," sampainya.
Dikatakan Wabup, RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja, kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
"Sistem perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi antar fungsi pemerintah antat pusat dan daerah, juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan," ungkapnya.
Adapun maksud disusunnya dokumen RPJMD tahun 2025-2029 ini, kata Wabup Ahmad Fadly, adalah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029.
"RPJMD ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. Dan, mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sikron dan sinergis dengan perencanaan pembangunan nasional, dan provinsi," tukasnya.
Mengakhiri sambutannya Wabup berharap, Saya atas nama Pemerintah Daerah, memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada legislatif, dan proses pembahasan berjalan lancar, sehingga Ranperda dimaksud dapat disetujui, dan pada akhirnya dapat ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah. (F12)
Komentar