![]() |
| Sidang Paripurna DPRD Nota Penjelasan Wali Kota atas Ranperda tentang RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029. (Foto Anton) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com – Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah hari ini, Senin 7 Juli 2025 menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto. Dokumen strategis ini akan menjadi peta jalan pembangunan kota selama lima tahun ke depan.
Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menekankan bahwa RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program unggulan kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
"RPJMD yang telah kita sahkan, akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya," ujar Wakil Wali Kota di hadapan para Anggota DPRD dan tamu undangan.
Misi Pembangunan Berfokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menjelaskan bahwa RPJMD 2025-2029 ini memuat 7 misi utama yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota. Misi-misi tersebut meliputi:
1. Meningkatkan pertumbuhan sektor perekonomian yang berwawasan lingkungan
Ini dimaksudkan bahwa dalam lima tahun ke depan akan meningkatkan pertumbuhan sektor perekonomian melalui kemandirian desa dan ekonomi kerakyatan untuk memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing ekonomi dengan meningkatkan produktivitas pertanian, ketahanan pangan, hilirisasi industri, aktivitas perdagangan dan meningkatkan kinerja investasi daerah.
2. Mewujudkan Smart Governance berbasis IT
Mewujudkan smart governance berbasis IT adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Konsep ini berfokus pada penggunaan data dan teknologi digital untuk pengambilan keputusan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih efektif, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
3. Penguatan Infrastruktur penunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Ini dimaksudkan bahwa lima tahun ke depan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur yang vital bagi kehidupan masyarakat, seperti jalan, jembatan, irigasi, sanitasi, dan sarana prasaran lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup, pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan. Pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan melalui penguatan infrastruktur pelayanan dasar dan konektivitas wilayah dalam memperkuat fondasi ekonomi.
4. Peningkatan nilai-nilai keagamaan dan Pelestarian budaya melalui Pengembangan komunitas seni demi mendukung terwujudnya kota wisata yang estetik dan memiliki fungsi ekonomi dan mensejahterakan
Dengan misi ini akan memperkuat pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama serta menjadikan seni budaya sebagai daya tarik wisata serta memberdayakan masyarakat melalui komunitas seni.
5. Optimalisasi potensi kepariwisataan
Potensi kepariwisataan yang ada yaitu (OCMHS dan Geopark Nasional Sawahlunto) akan kita optimalkan pengelolaannya beserta ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan dengan pendekatan berbasis infrastruktur, digitalisasi, keberlanjutan lingkungan, serta dukungan pelaku usaha lokal sehingga pertumbuhan sektor wisata yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga melestarikan budaya dan alam.
6. Kota Sawahlunto menuju kota sehat dan destinasi pendidikan utama yang berkarakter di Sumatera Barat
Untuk menuju kota sehat dan destinasi Pendidikan utama yang berkarakter di Sumatera Barat akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan meningkatkan sarana/parasarana pendidikan, kompetensi tenaga pendidik serta kualitas proses belajar dan mengajar untuk pendidikan yang berkarakter.
7. Pelaksanaan tata kelola Pemerintah Daerah yang berdaya saing tinggi atas pengukuran indeks kinerja yang ditetapkan oleh Kemendagri RI, Kemenpan RB dan Kementerian lainnya sebagai alat ukur kinerja Pemerintah Daerah
Ini dimaksudkan dengan melaksanakan Tata Kelola Pemerintah yang memegang prinsip good governance dan good government. Tata kelola pemerintahan yang mencerminkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Setiap misi ini sudah selaras dengan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029. Visi dan misi ini juga memperhatikan beberapa prioritas pembangunan untuk mendukung visi dan Asta Cita RPJMN Tahun 2025- 2029 dan visi misi RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029," tambah Jeffry Hibatullah.
Target kinerja, lanjut Wakil Wali Kota, dengan kondisi keuangan yang ada akan menjadi tantangan yang cukup besar bagi pemerintah daerah, namun kondisi ini akan menjadi semangat untuk mencapai apa yang sudah ditargetkan bersama.
Terkait dengan kondisi keuangan ini, pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui potensi-potensi pendapatan yang ada dan juga meningkatkan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian terkait dalam pembangunan Kota Sawahlunto lima tahun ke depan.
Kepada para Anggota DPRD, Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah berharap dengan kerjasama yang baik dapat menyelesaikan tugas besar yang mulia ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (ton)
Komentar