Pemuda 18 Tahun Ditembak Polisi Usai Terlibat Aksi Curanmor di Medan -->

Iklan Atas

Pemuda 18 Tahun Ditembak Polisi Usai Terlibat Aksi Curanmor di Medan

Minggu, 13 Juli 2025
Polisi menindak tegas maling sepeda motor yang meresahkan warga Medan


Jakarta – Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang belakangan meresahkan warga Medan, Sumatera Utara. Seorang pemuda berinisial MDH (18), alias Moris, diringkus oleh jajaran Polsek Medan Timur setelah terlibat dalam serangkaian kasus pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengungkapkan bahwa Moris dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Halat, Medan Area, Kamis siang (10/7/2025).

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali, dan tiga di antaranya terjadi di wilayah Medan Timur," ujar Kompol Agus pada Sabtu (12/7/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Salsabila Nur Jannah (19), yang kehilangan sepeda motornya di depan sebuah toko buku di Jalan Mustafa, Medan Timur, pada 22 Juni 2025. Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan pihak kepolisian untuk memburu pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, Moris dan rekannya yang diketahui bernama Exel (masih dalam pencarian), menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang sepeda motor. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian pencurian.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa kunci T, pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya, dan rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan tindak kejahatannya," jelas Agus.

Saat ini, Moris mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.(des*)