Perda RPJMD Padang Panjang 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025 Disahkan -->

AdSense New

Perda RPJMD Padang Panjang 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025 Disahkan

Minggu, 06 Juli 2025
Ketua DPRD Kota Padang Panjang menyerahkan pe hesahan RPJMD 2025-2029 dan perubahan APBD 2025 kepada Walikota Hendri Arnis.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan yang intensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD  2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 menjadi Perda.


Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna Minggu (6/7), dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi  Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri, dihadiri Walikota, Hendri Arnis dan Wakil Walikota,  Allex Saputra, perwakilan Forkopimda, Sekdako Sonny Budaya Putra, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, lurah dan sejumlah undangan.


Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. 


Fraksi Gerindra disampaikan  Hendriko, Fraksi PKS-PBB diwakili Amrizal, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Nasrul Effendi, Fraksi PAN oleh Vani Utari dan Fraksi NasDem oleh Robi Zamora yang menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan APBD. 


Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan agar menekan angka kemiskinan. Meminta pemko memastikan pelayanan di rumah sakit dan sarana prasarananya  ditata dan diperbaiki. Jangan ada keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai.


Fraksi-fraksi mendorong  memajukan syiar Islam, terutama dalam pengembangan Islamic Centre  salah satu icon Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah.


Untuk itu, pemko harus memiliki komitmen yang jelas dalam pengembangan kawasan Islamic Centre.

 

DPRD minta agar pemko terus mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten di Padang Panjang, sehingga uang yang beredar di kota ini akan semakin banyak dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi kota.


Dengan adanya RPJMD, fraksi-fraksi berharap perlu dilakukan pengawasan berlanjut, pelaporan capaian kinerja OPD, serta pengujian atas kinerja OPD, serta perlunya capaian indikator kerja utama serta pengukurannya, untuk pencapaian target RPJMD yang lebih baik dari tahun ke tahun.


DPRD  berharap pemko agar mencarikan solusi terhadap permasalahan sampah yang dihadapi saat ini, seperti TPA Sungai Andok dan sarana prasana penunjang angkutan sampah, supaya tidak menjadi gunung es yang akan menjadi masalah  pada masa yang akan datang.


Pemko diminta  agar melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang diadakan seperti CFD, live music, one way dan kegiatan lainnya baik dari sisi keamanan dan keselamatan  pengunjung.


DPRD  mendesak agar ke depan, pemko bisa menciptakan inovasi-inovasi baru agar Padang Panjang tidak hanya menjadi kota persinggahan, tetapi menjadi kota tujuan dengan daya tarik dari segi pendidikan, wisata dan kuliner. 


Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan antara DPRD dan pemko. 


Setelah pengesahan, Wako Hendri Arnis menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan tanggung jawab. 


Hendri menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.


"Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Padang Panjang," katanya.


RPJMD memiliki arti strategis karena menjadi kompas yang akan menuntun pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, sekaligus menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.


"Kepada Tim Penyusun RPJMD dan seluruh perangkat daerah saya minta untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai dengan masukan DPRD," kata walikota mengingatkan stafnya.


Walikota menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera memfinalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah masing-masing dengan mengacu pada RPJMD ini. Persiapkan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya, agar visi “Padang Panjang Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah” dapat diwujudkan secara nyata dan terukur.


Menyangkut Ranperda Perubahan APBD 2025, kata Wako Hendri, memiliki arti sangat penting dalam memastikan kesinambungan program pembangunan di tahun berjalan, termasuk dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan prioritas.


"Saya  meminta kepada TAPD dan seluruh OPD agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab," tegasnya. (syam)