Seorang Nelayan Danau Singkarak Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur -->

AdSense New

Seorang Nelayan Danau Singkarak Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah Umur

Selasa, 08 Juli 2025
RN, tersangka pencabulan dari Malalo.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Entah setan apa yang merasuki seorang nelayan Danau Singkarak, Nagari Padang Laweh, Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar mencabuli empat anak di bawah umur. 

Nelayan itu RN  54. Dua di antara korban adalah kakak beradik. 

Atas pengaduan orang tua korban, RN pun dikejar polisi, namun sebelum ditangkap tersangka sempat melarikan diri ke Solok. Polisi berhasil menangkapnya di daerah itu tanpa perlawanan,  
Sabtu (5/7) dinihari dan langsung diboyobg ke Padang Panjang dan diselkan di ruang tahanan Polres Padang Panjang. 

Korban pencabulan tersebut adalah  AR(11), UA (10), AS (7), dan ZA (10)

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP,S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Reskrim, Iptu Ari Andre JR,SH.,M.H, membenarkan ditangkapnya seorang pelaku pencabulan inisial RN.  Polisi bertindak setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejad itu kepada polisi. 

RN ditangkap sekitar pukul 04.20 WIB oleh Tim Macan Merapi. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. 

Pengakuan sementara, terhadap korban AS dan ZA  pelaku melakukan aksinya  meremas remas bagian dada serta menjilat kemaluan   korban. 

Sementara terhadap  korban AR  dan UA  pelaku menciumi korban dan meremas remas bagian paha. 

Semua aksi bejadnya dilakukan di rumah pelaku.

RN sehari-hari  adalah nelayan di sekitar perairan Danau Singkarak. 

Modusnya, korban diming-imingi uang Rp10.000. 

Polisi kini masih mendalami sudah berapa kali pelaku melakukan aksi bejadnya tersebut. 

Atas perbuatannya, pelaku  diancam  melanggar pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 76 E UI RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (syam)