![]() |
Nota jawaban Wako Riyanda Putra atas pandangan umum lima fraksi DPRD Sawahlunto. (foto anton) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra sampaikan nota jawaban wali kota atas pandangan umum lima fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029, Senin 14 Juli 2025 diruang rapat DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua, H Jaswandi dan Elfia Rita Dewi menyebut, paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna pandangan umum lima fraksi DPRD yang dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025 lalu.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan lima fraksi DPRD Kota Sawahlunto, baik tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 maupun RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029. Ia juga mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan 2 Ranperda ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada, saran dan masukan pastinya akan kami jadikan pedoman dalam pembahasan nanti," tutur Wako Riyanda.
Terkait apresiasi yang di berikan oleh DPRD terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang diraih oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk yang kesepuluh kalinya. Wako Riyanda mengatakan hal ini merupakan prestasi bersama dan pihaknya akan selalu meminta saran dan masukan dari DPRD Kota Sawahlunto sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan di masa yang akan datang.
Wali Kota Riyanda Putra berharap dalam proses pembahasan nanti antara Pansus DPRD Sawahlunto dan OPD terkait, dapat berjalan dengan lancar sehingga 2 Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Kami yakin dan percaya bahwa dengan saling pengertian dan kerjasama yang baik, kita akan dapat menyelesaikan tugas berat dan mulia ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa memberkati usaha kita bersama,” pungkasnya.
Usai Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota ini, maka agenda selanjutnya yakni Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 serta Pembahasan yang melibatkan SKPD terkait, dijadwalkan pada 15 hingga 19 Juli 2025 mendatang. (rel/ton)