Bupati Eka Putra Buka Rakor SLRT dan Sosialisasi DTSEN, Sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025 -->

AdSense New

Bupati Eka Putra Buka Rakor SLRT dan Sosialisasi DTSEN, Sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025

Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Eka Putra saat membuka Rakor SLRT dan Sosialisasi DTSEN


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Guna pemutakhiran data bantuan sosial yang tepat sasaran dan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) SLRT dan Sosialisasi DTSEN, di Aula Kantor PKK Tanah Datar, Jum'at (22/8/25).


Kepala Dinas Sosial dan PPPA Hendra Setyawan dalam laporannya mengatakan, Rakor SLRT dan sekaligus Sosialisasi DTSEN, juga sebagai salah satu upaya pelaksanaan Program Bantuan dan Pemberdayaan Sosial yang tepat sasaran dan efektif.


"Kementerian Sosial RI telah menerjemahkan instruksi tersebut secara teknis, berupa penyesuaian pada aplikasi pemutakhiran DTSEN, yakni Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), serta menonaktifkan bantuan sosial KPM yang tidak layak lagi," ucapnya.


Ditambahkan Hendra, agar dapat menyesuaikan dengan perubahan tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada entitas pengguna dan pelaksana pemutakhiran DTSEN dan data KPM bansos.


Untuk peserta, dikatakannya terdiri dari Penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten, yang terdiri atas front office dan back office sebanyak 4 orang. Fasilitator SLRT selaku petugas pengisi data Nagari sebanyak 79 orang. Dan Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebanyak 5 orang,


Sementara itu, Bupati Tanah Datar menyambut baik Rakor dan Sosialisasi ini, guna pendataan kembali penerima bansos yang benar-benar tepat sasaran. Karena kesejahteraan juga amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh seluruh unsur pemerintah.


Bupati sebutkan, saat ini sebanyak 12.483 KPM menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan 23.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang menerima bantuan sembako dari Kementerian Sosial. Terhadap data KPM yang sudah menerima bantuan harus dilakukan verifikasi ulang agar KPM yang mendapatkan bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan masyarakat yang menginginkan bantuan.


"Kita berharap, tidak adalagi melihat masyarakat penerima bantuan yang menggunakan perhiasan emas berukuran besar dan menggunakan kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat," pungkas Bupati.


Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Drs. Suyanto mengatakan, pengelolaan data (DTKS) di Tanah Datar sudah baik, bahkan provinsi banyak belajar dari Tanah Datar.


"Selain pengelolaan data yang cukup baik, di Tanah Datar juga ada Petugas Register Nagari (PRN), itulah yang membuat kita semakin dekat dan mempersingkat birokrasi dan tidak semua kabupaten memiliki ini," ungkapnya. (F12)