![]() |
| . |
Dharmasraya, fajarsumbar.com – Suasana Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya mendadak tegang. Bukan karena bencana alam, namun geger kabar dugaan penyelewengan dana daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp600 juta. Isu ini bahkan membuat suasana di lingkungan perkantoran pemerintahan ikut bergetar, layaknya diguncang gempa.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., melalui Pj Sekretaris Daerah Jasman Rizal, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut. Ia memastikan, pemerintah daerah bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu.
“Bupati langsung memerintahkan tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap oknum yang diduga terlibat, termasuk pegawai lain yang terkait dengan pekerjaan tersebut,” ujar Jasman saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Langkah awal yang diambil adalah menonaktifkan pejabat yang diduga melakukan penyelewengan dari jabatannya. Menurut Jasman, keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaannya.
“Kalau nanti hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka yang bersangkutan akan dicopot dari jabatan strukturalnya. Saat ini, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi tim,” tegasnya.
Jasman menambahkan, Bupati Annisa memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh pemerintahan. Ia memastikan proses pemeriksaan berlangsung transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi.
“Ini menyangkut uang rakyat dan hajat orang banyak. Kasus KKN harus diusut tuntas sampai ke akar. Bila terbukti, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.
Sebagai bupati perempuan pertama di Sumatera Barat, Annisa ingin memastikan bahwa integritas aparatur sipil negara di Dharmasraya menjadi prioritas utama. Penegakan disiplin dan pemberantasan praktik korupsi, kata Jasman, adalah fondasi membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.(Fani SA)
Komentar