Shadiq Pasadigoe : Implementasi P5HAM Harus Hadir di Tengah Masyarakat -->

Iklan Atas

Shadiq Pasadigoe : Implementasi P5HAM Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Senin, 25 Agustus 2025

Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Ir M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM, bekerjasama dengan Kanwil HAM Sumatera Barat, adakan kegiatan Implementasi Penghormatan Perlindungan Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM), yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Senin (25/8/25).


Anggota DPR RI M Shadiq Pasadigoe berharap, agar perangkat nagari, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, benar benar bisa menjadi teladan dalam menegakkan HAM dilingkungannya. Dan mewujudkan masyarakat sadar HAM.


Disamping itu kata Shadiq, agar generasi muda terhindar dari pelanggaran HAM seperti diskriminasi, kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.


"Saya minta pemerintah daerah menjadikan program P5HAM, sebagai prioritas dalam pembangunan yang berkeadilan," harapnya.


Sementara itu, Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi sampaikan terimakasih kepada Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe dan Kanwil HAM Sumbar yang telah menyelenggarakan kegiatan implementasi P5HAM. Semoga melalui kegiatan ini meningkatkan pemahaman dari seluruh masyarakat khususnya di Nagari Baringin, tentang berbagai persoalan yang terjadi sehari-hari di tengah-tengah masyarakat menyangkut dengan HAM.


"Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan prinsip-prinsip HAM, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. HAM merupakan bukan sekedar norma hukum tetapi juga nilai kemanusiaan yang harus dijaga dihormati disetiap sisi kehidupan masyarakat," ucap Sekda.


Sedangkan, Afrilinda, SP, MH, Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM yang bacakan sambutan Kepala Kanwil HAM Sumbar sampaikan, semoga implementasi P5HAM di Sumatera Barat, dapat melahirkan masyarakat yang sadar menjunjung tinggi martabat manusia, serta mampu hidup rukun dalam keberagaman. 


"Semoga Sumatera Barat dapat menjadi teladan dalam penerapan HAM di tingkat nasional," harapnya.


Sebelumnya, Wali Nagari Baringin Rahmat Aliyah Andri Dt. Peto Kayo katakan, Implementasi P5HAM ini sejalan dengan amanat konstitusi kita, khususnya UUD 1945 pasal 28, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak-hak dasar mereka.


"Harapan kami masyarakat Tanah Datar, terkhusus Nagari Baringin, dengan adanya sosialisasi ini, semoga masyarakat dapat sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang penghormatan terhadap sesama. Tokoh masyarakat dan kelembagaan adat semakin bersinergi dalam menjaga keadilan berkelanjutan, tidak hanya berupa sosialisasi tetapi juga pendampingan nyata di lapangan," sampai Wali Nagari.


Acara ini turut dihadiri, Forkopimca Lima Kaum, Ketua BPRN Baringin, KAN Baringin, perangkat Nagari Baringin, tokoh masyarakat dan undangan sosialisasi. (F12)