Nanda Satria Ajak Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil -->

AdSense New

Nanda Satria Ajak Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil

Sabtu, 25 Oktober 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, mengajak masyarakat, khususnya para tokoh dan penggerak di Kota Padang, untuk ikut berperan menyebarluaskan isi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Ajakan itu disampaikan Nanda saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Museum Adityawarman, Sabtu (25/10).


“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 dengan mengundang tokoh masyarakat dan penggerak di Kota Padang. Harapan kita, mereka yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan aturan ini ke tengah masyarakat,” ujar Nanda usai kegiatan.


Nanda menjelaskan, Sosper merupakan agenda rutin DPRD Sumbar yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan memahami berbagai perda yang telah disahkan, sehingga penerapannya di lapangan bisa berjalan efektif. “Perda yang sudah dibuat tentu tidak akan berdampak besar kalau tidak diketahui masyarakat. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting,” katanya.


Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi rakyat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan DPRD. Perlu keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil. “Kita butuh peran bersama, terutama dari para tokoh masyarakat, agar semangat pemberdayaan ini sampai ke akar rumput,” tambahnya.


Dalam Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut, lanjut Nanda, diatur berbagai hal penting, mulai dari pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha kecil, pengembangan usaha, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, hingga pengawasan. Regulasi ini, kata Nanda, juga sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih dan mendorong usaha kecil agar naik kelas.


Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan koperasi dan usaha kecil, Nanda menyebut dirinya telah mengusulkan agar alokasi anggaran bagi sektor tersebut dapat terakomodir dalam APBD 2026. “Usulan untuk koperasi dan usaha kecil sudah kita masukkan dalam pembahasan RAPBD 2026. Selain itu, kita juga mendorong agar dibuat Peraturan Gubernur supaya bantuan dapat diberikan langsung kepada pelaku usaha yang layak menerima,” tutupnya. (*)