![]() |
| . |
Oleh: Arif Rahmad Daut
Satu tahun kepemimpinan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa bersama Wakil Bupati Jakob Saguruk yang dilantik pada 20 Februari 2025, hingga kini belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan vital masyarakat.
Ketersediaan air bersih. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum mampu menyediakan layanan air bersih yang optimal dan mengalir selama 24 jam.
Setiap musim kemarau tiba, persoalan klasik itu kembali terulang. Warga kesulitan mendapatkan air bersih. Kalaupun tersedia, masyarakat terpaksa membeli dengan harga Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per meter kubik. Harga tersebut relatif mahal, apalagi air yang dijual umumnya dipompa langsung dari sungai oleh penyedia jasa. Selain mahal, tingkat kehigienisannya pun belum dapat dipastikan.
Permasalahan utama Mentawai memang terletak pada keterbatasan sumber air baku permukaan. Debit air yang tersedia masih sangat minim dan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Dampaknya, distribusi air ke rumah-rumah warga—terutama di empat desa di pusat ibu kota kabupaten, yakni Tuapejat, Sido Makmur, Sipora Jaya, dan Bukit Pamewa—harus dilakukan secara bergiliran. Kondisi ini tentu lebih memprihatinkan lagi bagi warga yang tinggal jauh dari pusat ibu kota.
“Gerak cepat” yang dahulu menjadi jargon saat kampanye, tampaknya kalah cepat dibanding realitas di lapangan. Masyarakat pun mulai jenuh dengan janji perubahan yang belum terwujud. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah yang terbatas semakin mempersempit ruang gerak pemerintah untuk melakukan terobosan besar.
Namun demikian, bukan berarti tidak ada solusi. Jika pemerintah berani keluar dari zona nyaman, langkah konkret sebenarnya bisa ditempuh. Pengelolaan air bersih yang selama ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dapat ditransformasikan menjadi perusahaan daerah yang dikelola secara profesional.
Mentawai dapat belajar dari daerah kepulauan lain yang berhasil mengatasi persoalan air bersih.
Apabila debit sumber air baku di Bukit Pamewa belum mampu mencapai 40 liter per detik, maka perlu dicari alternatif sumber baru. Salah satu opsi adalah memanfaatkan sumber air dari Sungai di Desa Goisoinan yang berjarak lebih dari 10 kilometer dari Tugu Sikerei atau rumah dinas Bupati.
Upaya tersebut tentu harus diiringi dengan pembangunan jaringan pipa tambahan dan bak reservoir yang memadai. Seluruh prosesnya mesti dikelola secara profesional melalui PDAM atau perusahaan daerah air minum. Kehadiran PDAM tidak hanya akan menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjamin akses terhadap air minum yang layak dan sehat. Dalam jangka panjang, pengelolaan yang baik bahkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ke depan, keberadaan PDAM diharapkan tidak hanya melayani pusat ibu kota kabupaten, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah Kepulauan Mentawai. Tentu saja, langkah ini memerlukan pengelolaan terpadu yang efisien serta pemeliharaan yang berkelanjutan.
Air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan barang mewah. Sudah saatnya persoalan ini menjadi prioritas utama, agar masyarakat Mentawai tidak lagi harus membayar mahal untuk hak yang seharusnya mereka peroleh secara layak. Langkah ini tentu saja memerlukan keseriusan dalam pengelolaannya, terpadu dan efisien.(*)
Komentar