![]() |
| . |
Kota Solok, fajarsumbar.com – Atmosfer berbeda terasa di Balaikota Solok, Kamis (12/02/2026). Tim auditor dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat resmi memulai pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 32 hari ke depan itu langsung menyita perhatian jajaran pejabat dan publik.
Kehadiran tim audit diterima langsung Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, lantai II Balaikota Solok. Momentum ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan tahapan krusial yang akan menentukan kualitas tata kelola keuangan daerah sepanjang 2025.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Solok Mira Harmadia, Sekda Kota Solok Dr. Desmon, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur Kota Solok, Kepala BKD, serta seluruh kepala OPD terkait. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif ini menunjukkan bahwa pemeriksaan BPK bukan agenda administratif biasa, melainkan proses strategis yang berdampak langsung pada kredibilitas pemerintah daerah.
Tim audit yang diterjunkan berjumlah tujuh orang. Sudarminto Eko Putra dipercaya sebagai Penanggung Jawab, didampingi Wakil Penanggung Jawab Roni Altur. Pengendali Teknis Indah Nirmala mengawal proses teknis pemeriksaan, sementara Sri Katana bertindak sebagai Ketua Tim, bersama anggota Dian Mustika, Agil Fadli, dan Kristy Harli. Formasi lengkap ini menandakan keseriusan pemeriksaan yang akan dilakukan secara komprehensif.
Pemeriksaan terperinci ini merupakan kelanjutan dari tahapan audit sebelumnya. Fokusnya mencakup pengujian kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian intern, hingga validitas penyajian laporan keuangan. Selama 32 hari, seluruh dokumen dan transaksi strategis tahun 2025 akan diuji secara mendalam.
Wakil Wali Kota Solok menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran audit. Ia meminta seluruh kepala OPD menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan transparan.
“Kepada seluruh kepala OPD, tolong siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, agar proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena hasilnya akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Solok. Opini tersebut memiliki implikasi besar, mulai dari kepercayaan publik hingga legitimasi tata kelola fiskal daerah. Setiap temuan berpotensi menjadi rekomendasi perbaikan sistem administrasi dan pengelolaan anggaran.
Sejumlah pihak menilai, audit kali ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Solok untuk membuktikan konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengawasan ketat selama lebih dari satu bulan, seluruh proses pengelolaan APBD 2025 akan diuji secara objektif.
Kini, perhatian tertuju pada hasil akhir pemeriksaan. Apakah Pemko Solok mampu mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik, atau justru muncul catatan kritis yang mengejutkan? Jawabannya akan terungkap setelah 32 hari kerja tim auditor menuntaskan tugasnya. (DDP)
Komentar