Jaksa Sahabat Guru: Kejari Sawahlunto Bekali Kepala Sekolah Lewat Bimtek Mitigasi Risiko Pendidikan -->

AdSense New

Jaksa Sahabat Guru: Kejari Sawahlunto Bekali Kepala Sekolah Lewat Bimtek Mitigasi Risiko Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026
Sinergi Adhyaksa dan Insan Pendidikan: Jajaran Kejaksaan Negeri Sawahlunto bersama para Kepala Sekolah se-Kota Sawahlunto berfoto bersama dengan pose salam khas Minangkabau usai kegiatan Bimtek Jaksa Sahabat Guru, Selasa (24/2). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam mitigasi risiko hukum demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berintegritas. (foto/istimewa)


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto menjadi saksi bisu komitmen kuat antara penegak hukum dan dunia pendidikan pada Selasa pagi, 24 Februari 2026. Tepat pukul 10.00 WIB, suasana khidmat menyelimuti ruangan saat seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kota Sawahlunto berkumpul untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Mitigasi Risiko dalam Penyelenggaraan Pendidikan". 


Kegiatan yang merupakan bagian dari program unggulan Jaksa Sahabat Guru ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai langkah nyata dalam memberikan edukasi hukum yang preventif bagi para pendidik.


​Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian arahan strategis dari para pemangku kepentingan. Hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andiko, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Rendra Taqwa Agusto, S.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H. 


Dari jajaran pemerintah kota, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Rafli, S.Pd., turut memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya sinergi ini.


​Dalam paparannya yang mendalam, tim Kejaksaan menekankan bahwa esensi dari bimbingan teknis ini adalah sebagai instrumen pencegahan agar tata kelola dan penggunaan dana APBN maupun APBD tetap berada pada koridor yang akuntabel. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat kerumitan administrasi sering kali menjadi celah terjadinya kesalahan yang tidak disengaja namun berdampak hukum.


​"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan bahwa para guru dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa takut selama mengikuti aturan yang berlaku. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa transparansi adalah perisai terbaik dalam mengelola anggaran pendidikan," tegas Andiko, S.H. selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam arahannya.


​Puncak pembahasan menyoroti laporan mengenai adanya praktik intimidasi sistematis oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH), jurnalis, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Modus operandi yang dilakukan biasanya berupa ancaman pelaporan hukum atas pengelolaan anggaran sekolah demi mendapatkan imbalan tertentu. 


Menanggapi dinamika tersebut, Kejaksaan Negeri Sawahlunto secara tegas menyatakan komitmennya untuk pasang badan sebagai pelindung integritas sekolah. Para kepala sekolah diingatkan agar tidak gentar atau tunduk pada upaya pemerasan yang dibungkus dalih kontrol sosial.


​Melalui paparan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), ditegaskan bahwa jika para pendidik menemukan indikasi intimidasi atau ancaman, mereka diminta untuk segera berkoordinasi langsung ke kantor korps Adhyaksa. Kejaksaan membuka akses seluas-luasnya melalui fungsi Intelijen untuk pengamanan fisik dan informasi, maupun fungsi Datun untuk pendampingan hukum. Langkah ini diambil agar kepala sekolah tidak lagi menjadi sasaran empuk praktik penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh.


​Dialog interaktif yang terjadi selama sesi tanya jawab menunjukkan bahwa banyak kepala sekolah yang selama ini merasa terbebani oleh tekanan eksternal tersebut. Kejaksaan kembali menekankan bahwa konsultasi sejak dini adalah kunci utama. Dengan adanya pendampingan hukum yang resmi dari Kejaksaan, segala bentuk intervensi negatif dapat dipatahkan secara hukum sebelum mengganggu stabilitas proses belajar mengajar.


​Kegiatan yang berakhir sekira pukul 12.00 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol perlawanan terhadap praktik intimidasi. Melalui inisiatif Jaksa Sahabat Guru ini, diharapkan kepercayaan diri para pendidik semakin kuat dalam mengelola anggaran negara tanpa bayang-bayang ketakutan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. (ton)