![]() |
| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti (foto.Humaskemendikdasmen) |
Surabaya - Gelombang gugatan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengguncang ruang publik. Sejumlah guru honorer melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, menilai kebijakan tersebut berdampak pada struktur anggaran pendidikan. Bahkan disebut membuat gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dibanding honorer.
Isu ini cepat menyebar, memantik tanya. Benarkah makan bergizi harus dibayar dengan kesejahteraan guru? Namun di tengah tudingan itu, Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, angkat suara tegas.
Ia memastikan bahwa MBG tidak memangkas anggaran pendidikan kementeriannya. “Kalau ada anggapan MBG mengurangi anggaran pendidikan, itu tidak benar,” ujarnya di Surabaya, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan dan bahkan diperluas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG di Jawa Timur yang dipimpin Zulkifli Hasan. Hadir pula Budi Gunadi Sadikin, Bima Arya, Dadan Hindayana, serta Khofifah Indar Parawansa.
Forum itu menjadi panggung klarifikasi sekaligus konsolidasi kebijakan nasional. Data yang dipaparkan pun tak kecil. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp16,9 triliun untuk revitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dengan realisasi pembangunan mencapai 93 persen.
Tahun 2026, lebih dari Rp14 triliun telah tercantum dalam APBN untuk 11.474 satuan pendidikan. Bahkan Presiden Prabowo Subianto disebut berencana menambah anggaran revitalisasi bagi 60 ribu satuan pendidikan, sehingga totalnya bisa menyentuh lebih dari 71 ribu sekolah.
Tak hanya infrastruktur, program bantuan langsung kepada siswa juga dipastikan aman. Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan tanpa pengurangan.
Bahkan untuk 2026, pemerintah mengalokasikan tambahan Rp450 ribu per tahun bagi 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia. Digitalisasi pembelajaran dan pelatihan guru pun diklaim tetap berlanjut.
Sementara itu, MBG sendiri disebut telah menjangkau 280.023 satuan pendidikan dengan 43,17 juta peserta didik penerima manfaat hingga 18 Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan skala masif kebijakan ini.
Bagi pemerintah, makan bergizi bukan sekadar urusan perut, melainkan fondasi pembentukan karakter dan kebiasaan hidup sehat dalam kerangka Program Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat.
Di sisi lain, suara guru honorer tetap menggema. Mereka berharap kesejahteraan pendidik tak terpinggirkan di tengah ambisi besar pembangunan sumber daya manusia.
Di ruang-ruang kelas sederhana, para guru menunggu kejelasan yang bukan hanya angka di atas kertas, tetapi kepastian yang menyentuh dapur mereka sendiri. Kontroversi ini pun belum usai. Antara gizi anak bangsa dan nasib para pendidik, publik menanti jawaban yang benar-benar adil.(saco*).
Komentar