Padang, fajarsumbar.com - Gong dimulainya pesta olahraga terbesar di Ranah Minang kini resmi bergema ke seluruh penjuru wilayah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026 mengenai Penetapan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat Tahun 2026. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah baru sekaligus payung hukum yang sangat dinantikan oleh ribuan atlet dan praktisi olahraga di Sumatera Barat setelah penantian panjang.
Terbitnya SK ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan dasar operasional yang menyeluruh bagi seluruh tahapan pelaksanaan ajang dua tahunan tersebut. Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa Porprov XVI merupakan agenda resmi prioritas yang mencakup penetapan struktur kepanitiaan, rincian tugas, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor. Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa keberhasilan ajang ini bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan teknis, administrasi, pendanaan, hingga infrastruktur pertandingan berjalan tanpa kendala.
Langkah ini memiliki makna historis yang sangat dalam mengingat Porprov Sumatera Barat sempat mengalami mati suri selama kurang lebih delapan tahun. Kekosongan kompetisi resmi di tingkat provinsi selama hampir satu dekade tersebut telah menciptakan lubang besar dalam sistem pembinaan atlet berjenjang. Dampaknya sangat terasa pada menurunnya jam terbang atlet daerah dan minimnya ruang bagi cabang olahraga untuk mengukur hasil pembinaan mereka. Kondisi stagnan ini bahkan memicu eksodus atlet-atlet potensial Sumatera Barat yang memilih membela provinsi lain demi kelangsungan karier mereka di level nasional. Oleh karena itu, kehadiran SK ini dipandang sebagai momentum emas untuk menghentikan tren negatif tersebut dan memulai era kebangkitan olahraga Sumbar.
Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, mengungkapkan rasa optimisme dan apresiasinya terhadap langkah cepat pemerintah provinsi. Menurutnya, kepastian hukum ini adalah suntikan semangat bagi seluruh insan olahraga yang selama ini merindukan kompetisi kompetitif.
“Dengan SK Gubernur Nomor 426-121-2026 ini, dasar hukum penyelenggaraan sudah sangat kuat. Ini menjadi momentum bagi seluruh insan olahraga untuk bersiap lebih maksimal. Kami ingin Porprov XVI sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” tegas Hamdanus saat memberikan keterangan terkait kesiapan organisasi.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa substansi dari SK tersebut memberikan peta jalan yang jelas bagi koordinasi antarwilayah. Ia menilai struktur kepanitiaan yang telah disahkan akan memudahkan sinkronisasi dengan KONI di tingkat kabupaten dan kota serta seluruh pengurus cabang olahraga.
“Substansi SK mengatur struktur kepanitiaan dan mekanisme kerja. Dengan dasar hukum ini, konsolidasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” jelas Anandya Dipo Pratama mengenai teknis koordinasi ke depan.
Aspek akuntabilitas juga menjadi sorotan utama dalam persiapan intensif ini. Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menekankan bahwa tanggung jawab yang tertuang dalam keputusan gubernur tersebut menuntut profesionalisme tinggi dalam pengelolaan sumber daya, terutama terkait transparansi anggaran yang akan digunakan untuk mendukung hajatan besar ini.
“SK ini menegaskan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder olahraga di Sumatera Barat. Kami memastikan setiap tahapan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Halim Fitra Setiawan untuk meyakinkan publik mengenai integritas penyelenggaraan.
Kehadiran kembali Porprov XVI diyakini akan menjadi katalisator bagi gairah olahraga di 19 kabupaten dan kota. Ajang ini diproyeksikan menjadi panggung pembuktian bagi hasil latihan keras para atlet sekaligus menjadi gerbang utama seleksi menuju kompetisi yang lebih tinggi, seperti Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) dan Pekan Olahraga Nasional (PON). Lebih jauh lagi, ajang ini mendorong pemerintah daerah untuk kembali fokus pada pembinaan cabang olahraga unggulan masing-masing, memperbaiki kualitas pelatih, serta memperkuat sistem pembinaan usia dini yang sempat terbengkalai.
Dengan ditetapkannya SK Gubernur pada akhir Februari 2026 ini, Sumatera Barat kini resmi memasuki fase persiapan intensif. Seluruh elemen masyarakat kini menaruh harapan besar agar Porprov XVI tidak hanya menjadi seremoni megah, tetapi benar-benar menjadi titik balik yang membawa nama Sumatera Barat kembali disegani dalam peta persaingan olahraga nasional. (ril/ton)
Komentar