![]() |
| Ketua KAN Lasi Canduang, AKBP. Dr.Jamalul Ihsan, S.Sos, MM, Dt.Sati, Angku Lasuang Tujuah, Dt.Panjang dan Trides,S.Pd ketika berada kawasan Pasanggarahan Lasi (foto.dok.kanlasi) |
Canduang- Lamgkah kaki para Ninik Mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, menembus rba lereng Gunuang Marapi bukan sekadar seremonial penghijauan. Mereka datang membawa pesan kuat tentang tanggung jawab Adat terhadap alam, menanam harapan baru di tanah ulayat Ninik Mamak Nan Sapuluah sebagai benteng terakhir menjaga warisan kehidupan.
Program penghijauan melalui moto "Gerakan Masyarakat Adat Lestarikan Hutan Cegah Bencana (GEMA LENCANA)" terus bergulir di Nagari Lasi Canduang. Kembali Gema Lencana yang digelar Minggu, 8 Februari 2026 itu berlangsung di kawasan Dino Buruang Pasinggarahan Lasi.
Sekaligus "Manyilau Rimbo" nananam manyisik kayu itu di Lurah Kandang Lereang Gunuang Marapi, juga ikutserta Amyus Angku Lasuang Tujuah, Dt Panjang, Dt Sati dan Trides S.Pd.
Dalam gerakan tersebut, berbagai jenis tanaman keras dan produktif ditanam, seperti surian, cubadak hutan, petai, hingga jengkol.
Pilihan tanaman itu bukan tanpa alasan, melainkan dirancang agar memberi manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi generasi mendatang.
Ketua KAN Lasi, AKBP. Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., Dt. Sati yang dihubungi Wartawan fajarsumbar.com, Kamis (12/2/2026) menegaskan, filosofi adat Minangkabau menjadi landasan utama gerakan ini.
Ia mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar peninggalan nenek moyang, tetapi titipan masa depan yang wajib dijaga. Seruannya menggugah kesadaran kolektif masyarakat agar kembali memuliakan alam sebagai sumber kehidupan.
Gerakan penghijauan tersebut juga menunjukkan sinergi lintas unsur. Selain Niniak Mamak, kegiatan ini turut melibatkan Parik Paga Nagari, unsur Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, hingga Orari Bukittinggi Agam.
Kolaborasi ini menjadi simbol kuat bahwa menjaga kelestarian alam bukan hanya tugas adat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Bagi masyarakat adat Lasi, hutan memiliki makna lebih dari sekadar kawasan hijau. Rimbo dipandang sebagai benteng kehidupan, penyimpan sumber air, penyeimbang ekosistem, sekaligus penjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Kerusakan hutan dipandang bukan hanya ancaman lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap identitas adat.
Jamalul Ihsan menegaskan, gerakan menanam pohon di kawasan ulayat akan terus digalakkan secara berkelanjutan.
"Upaya ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan potensi kerusakan lingkungan, sekaligus memastikan keberlangsungan manfaat hutan bagi anak cucu di masa depan," ucap dia.
Kesadaran menjaga alam, menurut para tokoh adat Lasi, merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kehidupan.
Mereka meyakini, menjaga kelestarian hutan sama artinya dengan menjaga keseimbangan hidup yang sehat, bermakna, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan generasi yang akan datang.(saco).
Komentar