Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag
Ketua Dewan Pakar PWI Sumatera Barat
Padang - Pers memiliki posisi strategis dalam bangunan demokrasi, ekonomi, dan ketahanan bangsa. Ia bukan sekadar saluran informasi, tetapi penentu arah kesadaran publik. Ketika pers sehat, ekonomi berdaulat menemukan ruang tumbuhnya, dan bangsa memperoleh energi moral untuk tetap utuh dan kuat.
Pers Sehat dan Visi Presiden: Demokrasi Substantif.
Visi Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa pembangunan nasional diarahkan pada penguatan demokrasi yang berkeadaban, beretika, dan berkeadilan sosial, dengan penekanan pada tata kelola pemerintahan yang bersih serta ruang publik yang sehat.
Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral, tetapi harus menghasilkan kesejahteraan dan persatuan bangsa.
Dalam konteks ini, pers sehat menjadi instrumen demokrasi substantif. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.
Fungsi tersebut sejalan dengan visi Presiden yang menempatkan kualitas informasi dan literasi publik sebagai syarat utama kematangan demokrasi.
Pers yang sehat adalah pers yang berproduksi untuk mencerahkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat, menghadirkan kritik konstruktif, edukatif, dan bertanggung jawab. Kritik yang sehat bukan untuk meruntuhkan kepercayaan publik, tetapi untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat legitimasi negara.
Lebih jauh, Presiden secara konsisten menekankan pentingnya SDM unggul dan berintegritas. Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi birokrasi, tetapi juga bagi dunia media.
Tanpa jurnalis yang sejahtera dan independen, pers mudah terjebak dalam konflik kepentingan dan degradasi etika. Karena itu, tanggung jawab pemilik media dalam menjamin kesejahteraan awak pers adalah bagian dari agenda nasional pembangunan manusia.
Ekonomi Berdaulat dalam Kerangka RPJMN.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) secara tegas menempatkan kedaulatan dan kemandirian ekonomi sebagai prioritas pembangunan.
Hilirisasi sumber daya alam, penguatan UMKM, ekonomi kerakyatan, dan pengendalian ketimpangan struktural merupakan arah kebijakan yang konsisten dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
RPJMN juga mengingatkan bahaya konsentrasi ekonomi dan dominasi segelintir elite yang dapat melemahkan kedaulatan negara. Dalam perspektif ini, oligarki, monopoli, dan kapitalisme eksploitatif bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi ancaman terhadap keadilan sosial dan stabilitas nasional.
Di sinilah pers memegang peran strategis. Pers yang sehat tidak boleh menjadi bagian dari jejaring oligarki informasi.
Sebaliknya, pers harus menjadi penjaga kesadaran publik, mengawasi praktik ekonomi yang menyimpang dari cita-cita kedaulatan, serta mengedukasi masyarakat agar pembangunan tidak menjauh dari kepentingan rakyat.
Bangsa Kuat: Pers dan Agenda Persatuan Nasional.
Visi Presiden dan RPJMN menempatkan persatuan nasional, toleransi, dan kohesi sosial sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Pembangunan fisik tanpa persatuan hanya akan melahirkan kerentanan sosial.
Bangsa yang kuat membutuhkan pers yang mampu meneguhkan nilai kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan menjaga ruang publik dari racun disinformasi. Intrik politik, hoaks, ujaran kebencian, dan politik belah bambu secara sosiologis adalah virus yang merusak kepercayaan publik dan mempercepat fragmentasi sosial.
Kebijakan penguatan literasi digital, penegakan Kode Etik Jurnalistik, serta regulasi informasi harus dipahami sebagai bagian dari agenda ketahanan nasional, bukan pembatasan kebebasan pers. Pers sehat justru menjadi mitra strategis negara dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan persaudaraan kebangsaan.
Penegasan Akhir.
Pers sehat, ekonomi berdaulat, dan bangsa kuat bukanlah tiga agenda terpisah, melainkan satu kesatuan visi pembangunan nasional sebagaimana ditegaskan dalam visi Presiden dan RPJMN.
Tanpa pers yang sehat, visi pembangunan mudah dibajak kepentingan sempit. Tanpa ekonomi berdaulat, pers kehilangan independensinya.
Tanpa keduanya, bangsa kehilangan daya tahannya. Menjaga kesehatan pers adalah menjaga arah republik. (ds.09022026).
Komentar