Reses di Koto Tangah, Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Usulan Harus Detail dan Kolektif -->

AdSense New

Reses di Koto Tangah, Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Usulan Harus Detail dan Kolektif

Minggu, 08 Februari 2026
.


Padang, fajarsumbar.com - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar kegiatan reses bersama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kecamatan Koto Tangah di Kelurahan Koto Pulai, Minggu (8/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum dialog terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan daerah.


Dalam pertemuan itu, Muhidi menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif dalam setiap usulan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan. Ia mengingatkan agar proposal disusun secara rinci, mencantumkan nama jalan, alamat RT dan RW, dimensi lebar serta panjang jalan, hingga perhitungan anggaran yang telah memasukkan komponen pajak dan biaya perencanaan.


Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial agar pelaksanaan proyek tidak terkendala secara administratif maupun teknis. “Jika usulan lengkap dan terukur, maka pelaksanaan bisa maksimal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.


Ia juga meluruskan persepsi terkait bantuan dari pemerintah provinsi. Muhidi menegaskan bahwa bantuan provinsi bersifat kolektif dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kebutuhan pribadi. Bantuan yang bersifat individual, jelasnya, menjadi kewenangan pemerintah kota atau kabupaten.


Dalam arahannya, Muhidi mengajak kader dan masyarakat membangun pola pikir kolektif. Ia menekankan pentingnya sinergi dan semangat kebersamaan agar pembangunan memberikan manfaat luas. “Kalau ingin merasakan kebahagiaan, maka bahagiakanlah banyak orang,” ujarnya.


Selain isu pembangunan, ia turut mengingatkan pentingnya keseimbangan antara capaian dunia dan akhirat. Ia menyebut empat kunci kesuksesan seorang muslim, yakni ilmu, keterampilan, kejujuran dan kepercayaan, serta kesungguhan dalam berusaha. Fokus dan konsistensi, katanya, menjadi penentu hasil.


Menutup kegiatan reses, Muhidi memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kapasitas anggaran. Setiap usulan akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah kota dan provinsi serta disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.(*)