Sawahlunto, fajarsumbar.com - Puncak perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta, resmi berakhir pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam penutupan agenda besar ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, membawa pesan kuat mengenai transformasi tata kelola limbah di Indonesia.
Acara yang mempertemukan seluruh kepala daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia tersebut menjadi momentum krusial bagi lahirnya komitmen nasional menuju target ambisius "Sampah Terkelola 100 Persen" pada tahun 2029.
Sejak hari pembukaan pada 25 Februari, atmosfer perubahan sudah terasa kental. Di sela-sela agenda formal, Wakil Menteri Diaz Hendropriyono menyempatkan diri melakukan diskusi santai dengan Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra. Dalam obrolan hangat tersebut, Wamen Diaz memberikan apresiasi khusus atas keberhasilan Kota Sawahlunto menembus ketatnya penilaian kinerja pengelolaan sampah Adipura tahun 2025. Penghargaan ini menjadi sangat prestisius mengingat Kementerian Lingkungan Hidup kini menerapkan standar yang jauh lebih mengikat dan terukur.
Dalam penjelasannya kepada Wali Kota Sawahlunto, Wamen Diaz menekankan bahwa nilai Adipura saat ini merupakan hasil akumulasi matematis dari tiga instrumen utama yang sangat teknis. Komposisinya terdiri dari aspek kebijakan dan anggaran pengelolaan sampah sebesar 20 persen, ketersediaan sumber daya manusia serta fasilitas pengolahan sebesar 20 persen, serta porsi terbesar yakni 50 persen pada sistem kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan kota secara riil.
Standar tinggi ini secara otomatis membagi daerah ke dalam empat klasifikasi yang kontras, mulai dari peraih Adipura Kencana hingga kategori kabupaten atau kota yang masuk dalam pengawasan atau "Kota Kotor Level 2".
Realitas penilaian tahun 2025 menggambarkan betapa tingginya standar baru yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari seluruh daerah yang dinilai, tidak ada satu pun kota yang mampu mencapai nilai untuk meraih Piala Adipura maupun Adipura Kencana. Pencapaian tertinggi nasional hanya tertahan pada level Plakat atau Sertifikat Adipura dengan rentang nilai 60 hingga 74.
Sawahlunto secara mengejutkan mampu menempatkan diri dalam kelompok eksklusif 35 daerah terpilih yang meraih sertifikat tersebut, bersanding dengan kota-kota besar seperti Surabaya, Balikpapan, dan Bogor.
"Kementerian memang membuat standar yang lebih mengikat dan terukur dalam menilai kinerja pemerintah daerah mengelola sampah. Saya berpesan agar Sawahlunto ke depan terus mempertahankan awal positif ini dalam beradaptasi dengan konsep paradigma baru penilaian Adipura tersebut. Mudah-mudahan bisa meningkat nilainya menjadi 75 sehingga bisa mendapatkan Piala Adipura," ujar Wamen Diaz Hendropriyono saat memberikan semangat kepada Riyanda Putra.
Selain membahas birokrasi, Wamen Diaz juga mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan kota tambang tersebut, menyebutkan bahwa ada anggota keluarganya yang pernah mengabdi dan pensiun di perusahaan batubara Ombilin, sehingga beliau memiliki keinginan pribadi untuk mengunjungi Sawahlunto secara langsung.
Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Riyanda Putra menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian kota kecil yang dipimpinnya. Baginya, berdiri di panggung nasional bersama kota-kota metropolitan lainnya adalah bukti bahwa keterbatasan ukuran wilayah bukan penghalang untuk berprestasi dalam hal kebersihan.
Ia juga mengenang momen audiensi pertama pada akhir 2025 saat ia mengajukan bantuan bentor sampah kepada Wamen Diaz. Secara kebetulan, bantuan armada tersebut tiba hampir bersamaan dengan pengumuman penghargaan Adipura, yang ia maknai sebagai sinergi nyata antara pusat dan daerah.
"Kami juga mohon saran dan masukan selalu dari mas Wamen. Sebuah kebanggaan tersendiri bagi kami kota kecil ini mampu berdiri di panggung nasional bersama menerima penghargaan Adipura ini, sejajar dengan kota besar lainnya di Indonesia. Kami bertekad untuk mempertahankan prestasi dan prestise ini dengan secara berkelanjutan memperbaiki kinerja pengelolaan sampah kota," tegas Wali Kota Riyanda Putra.
Memasuki hari kedua yang merupakan sesi penutupan, suasana berubah menjadi lebih khidmat saat seluruh kepala daerah menyatakan sumpah setia mereka terhadap pelestarian lingkungan. Komitmen Pengelolaan Sampah tersebut dibacakan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai perwakilan dari seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Deklarasi tersebut mencakup poin-poin strategis, mulai dari penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, penghentian praktik pembakaran sampah terbuka dan sistem open dumping, hingga pengawasan intensif terhadap tempat pembuangan sampah liar.
Dalam pernyataan komitmen tersebut, ditekankan pula pentingnya keterlibatan masyarakat secara masif untuk memilah sampah dari rumah serta kewajiban bagi sektor swasta seperti hotel dan restoran untuk mengelola limbah mereka secara mandiri.
Penutupan Rakornas ini bukan sekadar seremoni berakhirnya diskusi, melainkan awal dari gerakan nasional "Indonesia ASRI" (Aman, Sehat, Resik, Indah). Dengan paradigma baru yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular dan pengolahan dari hulu ke hilir, pemerintah optimistis bahwa wajah kota-kota di Indonesia akan berubah total dalam tiga tahun ke depan. (ton)
Komentar