Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menggelar konferensi pers di Aula Kantor Bupati Agam, Sabtu (7/2), untuk memberikan klarifikasi sekaligus menanggapi berbagai isu yang tengah beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah polemik terkait pengadaan kendaraan dinas.
Sekretaris Daerah Agam, Muhammad Lutfi, menegaskan bahwa kritik yang muncul dari anggota DPRD Agam bukanlah soal prosedur pengadaan, melainkan waktu pelaksanaannya. Ia menekankan bahwa pengadaan kendaraan ini tidak ada kaitannya dengan bencana alam yang terjadi di wilayah Agam.
“Pengadaan kendaraan dinas diajukan dan disetujui sebelum bencana alam melanda Kabupaten Agam pada tahun 2025. Seluruh prosesnya telah mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Lutfi.
Ia menambahkan, pada anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Agam tidak mengajukan pengadaan kendaraan dinas, baik untuk bupati, wakil bupati, maupun pasangan kepala daerah. Lutfi juga membantah isu yang menyebut adanya mobil dinas untuk istri kepala daerah.
“Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tercatat hanya dua unit kendaraan jenis SUV sub mini bus. Penentuan pemakaiannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” tegas Sekda.
Selain itu, Lutfi menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan operasional Pemkab Agam memang sudah saatnya diperbarui, karena beberapa di antaranya berusia lebih dari 20 tahun.
Namun, mengingat kondisi terkini di tengah bencana alam, rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut akan dikaji ulang.
“Kita tidak mungkin membeli kendaraan dinas sementara pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas. Kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah,” pungkasnya.(des*)
Komentar