Siapa di Balik Alat Berat? Teka-teki Meluasnya Tambang Ilegal di Kabupaten Solok -->

AdSense New

Siapa di Balik Alat Berat? Teka-teki Meluasnya Tambang Ilegal di Kabupaten Solok

Selasa, 10 Februari 2026
Potret aktivitas alat berat jenis ekskavator yang diduga tengah melakukan pengerukan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok. (foto/istimewa)


Kabupaten Solok, fajarsumbar.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Alih-alih mereda pasca sorotan tajam media massa dan gelombang viral di media sosial pada awal Januari 2026, praktik ilegal ini justru dilaporkan semakin meluas. 


Informasi terbaru yang dihimpun menunjukkan fenomena paradoks; jumlah alat berat jenis ekskavator di lokasi-lokasi tambang diduga justru bertambah setelah adanya laporan resmi dari legislator Andre Rosiade kepada Mabes Polri. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat yang masih dibayangi trauma puing-puing bencana alam yang baru saja melanda wilayah Sumatera Barat.


​Sejumlah warga mulai menyuarakan kegelisahan mereka dengan menyertakan bukti dokumentasi berupa foto dan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas alat berat yang masih bekerja secara terang-terangan. Masyarakat kini secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan yang nyata dan permanen. 


Seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengonfirmasi kepada awak media bahwa PETI kembali marak di berbagai titik di Kabupaten Solok, seolah-olah para pelaku tidak gentar dengan ancaman hukum yang ada.


​Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan yang kuat. Secara ekologis, wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Payung Sekaki (Arosuka), Sungai Durian, Sungai Lasi, kawasan Kayu Lawang menuju Tanjung Balik, Batang Palangki, hingga Nagari Kipek. Wilayah-wilayah ini merupakan kawasan dataran tinggi yang memiliki fungsi ekologis vital bagi keseimbangan alam sekitarnya. Kerusakan di area ini dipastikan akan membawa dampak lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.


​Dampak langsung yang paling dirasakan saat ini adalah pencemaran sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan sebagai sumber air bersih. Situasi ini dirasa semakin ironis dan menyakitkan bagi warga karena terjadi menjelang bulan suci Ramadan. Di saat kebutuhan air bersih untuk keperluan ibadah dan konsumsi harian meningkat, sungai-sungai justru keruh dan tercemar akibat aktivitas tambang. 


Selain masalah air, warga juga mengeluhkan hancurnya Daerah Aliran Sungai (DAS) dan rusaknya infrastruktur jalan akibat mobilisasi alat berat. Bahkan, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai terjadi di wilayah seperti Aia Luo hingga Batang Palangki, yang diduga kuat ikut tersedot untuk menggerakkan mesin-mesin tambang ilegal tersebut.


​Secara sosial, ketidakmampuan aparat untuk menertibkan PETI secara konsisten sejak Juni 2025 telah melahirkan persepsi negatif di mata publik. Muncul anggapan bahwa negara kurang hadir dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. 


Ketika aktivitas ilegal yang masif dilakukan secara terbuka tanpa tindakan tegas, wibawa hukum menjadi taruhannya. Masyarakat kini mendesak agar Mabes Polri tidak hanya melakukan razia formalitas, melainkan operasi terpadu yang berkelanjutan untuk memulihkan kepercayaan publik.


​Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Agung Pranajaya, melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin siang, 9 Februari 2026. Namun, hingga laporan ini disusun, belum ada respon resmi yang diberikan. Meskipun demikian, redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya.


​Di sisi lain, Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebenarnya telah membuka pintu lebar bagi laporan masyarakat. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa peran media dan warga sebagai kontrol sosial sangat krusial. Beliau menyatakan, “Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.” Irhamni menekankan bahwa informasi detail mengenai pelaku sangat dibutuhkan untuk mempercepat penindakan.


​Langkah ini juga didorong kuat oleh anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade. Dalam koordinasinya dengan Bareskrim, Andre mengungkapkan bahwa PETI di Sumbar adalah fenomena "gunung es" yang mencakup wilayah luas di berbagai daerah Sumatera Barat. Andre menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden dan Kapolri, tim khusus telah dikirim ke Sumatera Barat untuk bekerja. “Pak Wakabareskrim dan juga Pak Direktur Tipidter sudah sepakat mengirimkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal,” tegas Andre.


​Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum di lapangan. Antara instruksi tegas dari pusat dan fakta meluasnya alat berat di Kabupaten Solok, masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hukum memang tegak tanpa pandang bulu demi keselamatan lingkungan dan masa depan generasi Sumatera Barat. (ton)