![]() |
| Rombongan IAD Pusat di lokasi Huntara, Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kamis 12 Februari 2026 (foto.dok.ikp) |
Asam Pulau - Harapan itu datang di tengah keterbatasan. Rombongan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Kejaksaan Republik Indonesia bersama IAD Wilayah se-Indonesia menjejakkan kaki di Hunian Sementara (Huntara) Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (12/02/2026).
Kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan membawa secercah harapan bagi puluhan keluarga yang masih bertahan di hunian darurat pascabencana alam yang memporak-porandakan tempat tinggal mereka.
Sebanyak 50 paket bantuan berisi sembako dan kebutuhan pokok diserahkan langsung kepada warga terdampak. Bantuan yang dihimpun dari anggota IAD se-Indonesia itu menjadi simbol solidaritas lintas daerah, menguatkan rasa kebersamaan di tengah perjuangan masyarakat yang masih berusaha bangkit dari luka bencana.
Senyum haru warga menjadi potret bahwa bantuan tersebut lebih dari sekadar materi, melainkan suntikan semangat untuk melanjutkan hidup.
Kedatangan rombongan disambut Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran pemerintah daerah, termasuk unsur Satpol PP, BPBD, Dinas Sosial P3A, pemerintah kecamatan dan nagari, serta 34 kepala keluarga penghuni huntara.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Ibu Anggia Yusran beserta jajaran yang menunjukkan dukungan nyata institusi penegak hukum terhadap upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial IAD terhadap masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit.
Ia menyebut, penyaluran bantuan tidak hanya dilakukan di Padang Pariaman, tetapi juga telah menjangkau beberapa daerah lain di Sumatera Barat seperti Tanah Datar, Agam, Padang Panjang, dan Kota Padang. Rangkaian bantuan tersebut menjadi bukti bahwa solidaritas sosial tetap hidup dalam menghadapi musibah.
Rahmat Hidayat menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepedulian IAD dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia menilai kehadiran rombongan tersebut memberikan energi positif bagi masyarakat huntara yang masih berjuang menata kembali kehidupan mereka.
Menurutnya, dukungan moril seperti ini sangat penting dalam memperkuat ketahanan mental warga terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sendiri terus berupaya mencari solusi jangka panjang dengan mengajukan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.
Saat ini, proses pengajuan masih berada pada tahap administrasi dan penyiapan lahan. Pemerintah daerah juga menyiapkan alternatif lokasi apabila lahan yang direncanakan sebelumnya tidak memungkinkan untuk direalisasikan.
Upaya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB dan instansi sosial lainnya, terus dilakukan agar penanganan dampak bencana dapat berjalan maksimal.
Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan organisasi sosial dinilai menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pemulihan masyarakat.
Harapan pun menggantung, agar hunian tetap yang layak dan aman segera terwujud, menggantikan keterbatasan yang selama ini menjadi kenyataan pahit bagi para penyintas bencana di Asam Pulau.(saco).
Komentar