Tim Klewang Bekuk Pelaku Pencurian di Orenji Super Market -->

AdSense New

Tim Klewang Bekuk Pelaku Pencurian di Orenji Super Market

Jumat, 27 Februari 2026
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Tangkap Perempuan Diduga Curi Produk Kecantikan


Padang – Tim 1 Klewang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang wanita yang diduga melakukan pencurian produk kecantikan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Kepala Satreskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/172/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar yang tercatat pada 24 Februari 2026.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (1/1) sekitar pukul 22.00 WIB di Orenji Daily dan K-Mart, Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Untuk kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana,” jelas Yasin, Kamis (26/2) malam.

Kasus tersebut terungkap setelah Roby, manajer Orenji Super Market, menerima laporan dari staf mengenai dugaan pencurian di toko. Menindaklanjuti informasi itu, pihak manajemen meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV).

Hasil pemeriksaan menunjukkan seorang perempuan berinisial WM (38) mengambil sejumlah barang dari toko. Setelah dilakukan pengecekan stok, ditemukan kehilangan beberapa produk, antara lain tiga Skintific Macinamide, enam L’Oreal Elseve Hyaluron Pure, satu sampo Rejoice 340 ml, delapan Slavina, satu Skintific Petal, satu Rejoice conditioner, dan satu lipstik Wardah.

Kerugian yang dialami Orenji Super Market akibat peristiwa ini mencapai Rp3.480.000, dan pihak toko segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Klewang mengenai dugaan pencurian. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan analisis rekaman CCTV, tersangka berhasil diidentifikasi sebagai WM. Tim opsnal kemudian mendapat informasi bahwa tersangka berada di area SPBU Sawahan.

“Petugas segera menuju lokasi dan menangkap tersangka. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Yasin.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke tahap berikutnya.(des*)