![]() |
| Syahril Syahda |
Sijunjung, fajarsumbar.com – Komitmen membantu akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu terus ditunjukkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung. Pada Semester I Tahun 2026, lembaga tersebut menyalurkan dana zakat sebesar Rp93.400.000 untuk program beasiswa tahap pertama, yang menyasar 61 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Sumatera Barat.
Dana hampir Rp100 juta itu difokuskan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehingga para mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa terbebani persoalan biaya pendidikan. Bantuan ini menjadi bagian dari agenda prioritas Baznas dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah.
Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Syahril Syahda, SH, didampingi Amil Pelaksana Han Aidi Akbar, A.Ma., Rabu (5/3) di Muaro Sijunjung, menjelaskan bahwa program ini secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang telah melalui proses verifikasi dan seleksi administrasi.
“Untuk Tahap I Semester I Tahun 2026, total dana zakat yang kami salurkan sebesar Rp93.400.000 kepada 61 mahasiswa. Mereka sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar Provinsi Sumatera Barat,” jelas Syahril.
Ia merinci, skema bantuan UKT dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan besaran biaya kuliah masing-masing mahasiswa. Klaster pertama diperuntukkan bagi mahasiswa dengan UKT hingga Rp1.500.000, dengan nilai bantuan sebesar Rp1.000.000 per orang.
Klaster kedua menyasar mahasiswa dengan UKT hingga Rp4.000.000, yang menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per orang. Sementara klaster ketiga diberikan kepada mahasiswa dengan UKT di atas Rp4.000.000, dengan nominal bantuan Rp2.000.000 per orang.
“Beasiswa langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Untuk klaster pertama terdapat 4 orang, klaster kedua 48 orang, dan klaster ketiga 9 orang,” ujar Syahril merinci distribusi bantuan tersebut.
Menurutnya, sistem transfer langsung ini diterapkan untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran penyaluran dana zakat. Selain itu, langkah tersebut juga mempercepat proses pembayaran UKT sehingga mahasiswa tidak terkendala dalam pengisian KRS maupun administrasi akademik lainnya.
Program beasiswa pendidikan tinggi ini menjadi salah satu program unggulan Baznas Kabupaten Sijunjung setiap tahunnya. Fokusnya adalah memastikan mahasiswa dari keluarga prasejahtera tetap memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Syahril menegaskan, dukungan terhadap sektor pendidikan merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat secara produktif dan berkelanjutan. Pendidikan dinilai sebagai instrumen strategis dalam memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Selain itu, program ini juga selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah. Sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan serta meningkatkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Baznas Kabupaten Sijunjung pun membuka peluang bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk mendaftar pada tahap berikutnya, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, selektif, dan tepat sasaran dalam setiap proses penyaluran dana zakat.(Sh)
Komentar