![]() |
| Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir membacakan LKPJ 2025 di ruang sidang utama DPRD, Aia Pacah, Senin (9/3/2026). |
Padang, fajarsumbar.com - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (9/3/2026). Laporan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Fadly Amran di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, kawasan perkantoran Aie Pacah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para wakil ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Sidang tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota Padang, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat. Laporan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, penyampaian LKPJ juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui laporan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2025.
Maigus menjelaskan, dalam sektor pembangunan manusia, Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Upaya tersebut tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang.
IPM Kota Padang tercatat naik dari 84,38 pada 2024 menjadi 84,93 pada 2025. Capaian ini menempatkan Kota Padang sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Sumatera Barat, jauh di atas rata-rata provinsi yang berada pada angka 77,27 serta melampaui target nasional sebesar 75,90.
Peningkatan IPM tersebut didukung oleh perbaikan sejumlah indikator penting, seperti angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, serta peningkatan pengeluaran per kapita masyarakat. Pemerintah kota juga terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai program kesehatan masyarakat.
![]() |
| Ketua DPRD Padang, Muharlion menerima salinan LKPJ Walikota yang diserahkan Wako Maigus Nasir Rapat Paripurna, Senin (9/3/2026). |
Tercatat, angka stunting di Kota Padang berhasil diturunkan dari 24,2 persen pada 2023 menjadi 20,6 persen pada 2024. Sementara itu, data resmi untuk tahun 2025 masih menunggu rilis dari pemerintah pusat.
Perhatian pemerintah kota juga diberikan kepada penyandang disabilitas. Saat ini tercatat sekitar 2.888 penyandang disabilitas di Kota Padang, terdiri dari 1.554 anak dan 1.334 orang dewasa. Berbagai program dilakukan, mulai dari penyediaan fasilitas publik ramah disabilitas hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam bidang infrastruktur, Pemerintah Kota Padang melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 11 kilometer serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 42,56 kilometer. Selain itu, pembangunan drainase perkotaan sepanjang 2,59 kilometer dan pemeliharaan sistem drainase sepanjang 90 kilometer juga dilakukan untuk mendukung kelancaran sistem perkotaan.
Tingkat kemantapan jalan di Kota Padang saat ini mencapai 79,35 persen. Di sisi lain, pemerintah kota juga terus mengembangkan layanan transportasi massal Trans Padang guna meningkatkan konektivitas dan mempermudah mobilitas masyarakat.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Padang pada 2025 tercatat sebesar 3,69 persen. Pertumbuhan ini didorong melalui berbagai program penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk pembinaan terhadap 48.274 pelaku usaha mikro dan 13.468 industri kecil dan menengah.
Selain itu, pemerintah kota juga melakukan revitalisasi Pasar Raya Padang serta pasar-pasar satelit. Program ini difokuskan pada perbaikan infrastruktur pasar, penataan zonasi pedagang, peningkatan sanitasi, serta penyediaan fasilitas yang lebih layak bagi pedagang dan pengunjung.
Pada sektor pariwisata, Pemerintah Kota Padang menjalankan program Jelajah Padang yang meliputi penataan kawasan pantai, pengembangan ekonomi kreatif, aktivasi wisata tematik, serta pembangunan fasilitas umum seperti toilet bersih di sejumlah destinasi wisata.
Dari sisi investasi, pemerintah kota terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini beroperasi di Plaza Andalas. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor dalam mengurus berbagai perizinan secara terintegrasi.
Hingga akhir 2025, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kota Padang tercatat mencapai Rp1,96 triliun. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai US$33,09 juta.
Pemerintah kota juga memperkuat upaya mitigasi bencana dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, penguatan sistem peringatan dini, serta pembangunan infrastruktur mitigasi bencana. Indeks Ketahanan Daerah Kota Padang pada 2025 tercatat sebesar 0,52 dan berada pada kategori sedang.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Padang mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital, seperti aplikasi SIRANCAK untuk layanan administrasi kependudukan serta aplikasi Padang Kiniko sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Selain itu, layanan darurat Padang Command Center (PCC) 112 terus dioptimalkan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Damkar, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan realisasi anggaran daerah tahun 2025. Target pendapatan daerah sebesar Rp2,87 triliun dengan realisasi Rp2,85 triliun atau sekitar 99,15 persen. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan Rp3,03 triliun dengan realisasi Rp2,81 triliun atau sekitar 92,78 persen.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, LKPJ yang telah disampaikan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD. Pansus nantinya akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah serta melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, DPRD akan memberikan berbagai rekomendasi perbaikan terhadap laporan tersebut apabila ditemukan kekurangan. Rekomendasi itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.(Adv)
Komentar
