DPRD Padang “Kebut” LKPJ 2025, Dua Hari Bongkar Capaian dan Kekurangan Pemko -->

AdSense New

DPRD Padang “Kebut” LKPJ 2025, Dua Hari Bongkar Capaian dan Kekurangan Pemko

Selasa, 31 Maret 2026

 

.


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Kota Padang menunjukkan kinerja responsif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Dalam waktu singkat, lembaga legislatif ini langsung menggeber pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 secara intensif.


Pembahasan dilakukan secara maraton selama dua hari, sejak 30 hingga 31 Maret 2026, dengan melibatkan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV. Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.


Tak sekadar formalitas, pembahasan lintas pansus tersebut difokuskan pada sinkronisasi antara perencanaan program, realisasi anggaran, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Dari proses ini, berbagai catatan strategis pun mencuat, baik terkait capaian yang patut diapresiasi maupun sektor yang masih membutuhkan pembenahan.


Ketua Pansus I, Usmardi Thareb, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menilai dokumen secara administratif, tetapi juga menyoroti sejauh mana program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.


Menurutnya, evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melihat pelaksanaan kegiatan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga output yang dihasilkan. Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus menjadi perhatian serius ke depan.


Dari hasil pembahasan bersama sejumlah mitra kerja seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, hingga Dinas Pertanahan, ditemukan bahwa sebagian program belum mencapai target maksimal. Bahkan, serapan anggaran di beberapa sektor dinilai masih belum optimal.


.


Sementara itu, Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, memberikan apresiasi terhadap kinerja Perumda Air Minum Kota Padang yang dinilai hampir mencapai target ideal. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


Ia mendorong agar ke depan perusahaan daerah tersebut mampu meningkatkan jumlah pelanggan secara bertahap serta memperkuat sistem mitigasi bencana, mengingat Kota Padang rawan terhadap berbagai potensi bencana alam.


Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi sorotan penting. DPRD menilai, pengendalian biaya operasional dapat membuka peluang penerapan subsidi silang yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.


Tak hanya itu, kinerja Perusahaan Umum Daerah (PSM) juga mendapat catatan positif karena mulai berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, peningkatan layanan tetap menjadi tuntutan, termasuk dengan menambah fasilitas pendukung seperti halte Trans Padang.


Di sisi lain, Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebutkan bahwa kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitranya secara umum tergolong baik. Bahkan, realisasi fisik sejumlah program telah mencapai 100 persen.


Meski begitu, ia mengakui bahwa serapan anggaran belum sepenuhnya maksimal. Beberapa kendala teknis, terutama yang dipicu kondisi bencana, menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program di lapangan.


.


Kendala distribusi dan akses transportasi saat terjadi bencana disebut menjadi salah satu penyebab keterlambatan pekerjaan. Hal ini, menurutnya, harus segera diantisipasi dengan solusi konkret agar tidak kembali terulang.


Sementara itu, Ketua Pansus IV, H. Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya masih mematangkan hasil evaluasi sebelum disampaikan secara resmi. Ia menekankan pentingnya validitas data dalam menilai capaian program pemerintah.


Menurutnya, evaluasi tidak hanya berhenti pada angka realisasi anggaran, tetapi harus mampu mengukur sejauh mana program tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan publik.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa hasil pembahasan LKPJ ini harus menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.


Ia menekankan agar program-program unggulan yang belum terealisasi pada tahun 2025 dapat diwujudkan secara maksimal pada tahun 2026, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.


Muharlion juga menyoroti sejumlah persoalan teknis di lapangan, termasuk keterlambatan pekerjaan oleh pihak rekanan yang berujung pada sanksi denda. Hal tersebut dinilai harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan proyek ke depan lebih disiplin dan tepat waktu.


Melalui pembahasan intensif ini, DPRD Kota Padang berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diimplementasikan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. (adv)