John Kemedy Azis Ingatkan OPD, Uang Rakyat Harus Dikelola Transparan -->

AdSense New

John Kemedy Azis Ingatkan OPD, Uang Rakyat Harus Dikelola Transparan

Selasa, 03 Maret 2026
Bupati John Kenedy Azis (foto.dok.saco) 

Parik Malintang - Komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Pun pemerintah daerah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelola keuangan sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan, yang berlangsung di Hall Kantor Bupati, Parik Malintang, Selasa (3/3/2026).


Kegiatan yang difasilitasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tersebut diawali dengan pemaparan regulasi baru yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKD bersama Inspektur Kabupaten. 


Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya memastikan setiap perangkat daerah memahami standar harga satuan yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pemerintah.


Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Bupati John Kenedy Azis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, yang juga menjadi narasumber utama, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat, Direktur PDAM serta sejumlah undangan lainnya.


Dalam sambutannya, John Kenedy Azis menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.


Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah adalah amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional.


Pengelolaan keuangan daerah, sebut dia, merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan dan akuntabel. "Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah adalah amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional, efisien dan efektif,” tegasnya.


Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi, mekanisme, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 


Menurutnya, pemahaman aturan harus berjalan seiring dengan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas.


Bupati John Kenedy Azis menyatakan bahwa peningkatan kapasitas tidak hanya soal kemampuan teknis. "Para pengelola keuangan daerah juga dituntut memiliki ketelitian, integritas, serta tanggung jawab moral dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat," jelasnya.


Dalam sesi materi, Dr. Mukhlis menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan anggaran dapat membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan dana pemerintah.


Menurutnya, sistem pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan anggaran. "Dengan transparansi yang baik, penggunaan dana publik dapat lebih tepat sasaran, menghindari pemborosan. Dan, memastikan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ulasnya mengakhiri. 


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap para pengelola keuangan daerah semakin profesional, berintegritas. Juga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(saco).