![]() |
| Wabup Ahmad Fadly foto bersama setelah menerima penghargaan |
Padang, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas, atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Penghargaan tersebut, diterima Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly, pada kegiatan peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat (Sumbar), yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/26).
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan apresiasi dan rasa syukur, atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya melalui pembentukan Posbakum di tingkat nagari.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau," ujar Ahmad Fadly.
Lebih lanjut, Wabup mengatakan, bahwa keberadaan Posbakum di nagari sangat penting sebagai sarana pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, yang telah mendukung pembentukan Posbakum, sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Posbakum merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata hingga ke tingkat nagari/desa/kelurahan di Sumatera Barat.
"Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan penuh, sehingga pembentukan Posbakum di Sumbar dapat terealisasi 100 persen.
Mahyeldi menyampaikan, kehadiran Posbakum menjadi langkah strategis, dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata.
"Posbakum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian berbagai sengketa di lingkungan masyarakat," pungkasnya. (*/F12)
Komentar