Pemuda di Solok Ditangkap Karena Narkotika Golongan I -->

AdSense New

Pemuda di Solok Ditangkap Karena Narkotika Golongan I

Minggu, 01 Maret 2026

 

Simpan Ganja Kering, Seorang Pemuda di Muaro Paneh Solok Diciduk Polisi


Solok  Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota menangkap seorang pemuda berinisial FR (24) pada Kamis (26/2/2026). Penangkapan dilakukan di kediaman FR yang berada di Jorong Koto Kaciak, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok.

Kasat Reserse Narkoba Polres Solok Kota, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat y

ang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh timnya.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan FR yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering," kata AKP Amin.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah FR, petugas menemukan satu plastik bening berisi ganja kering yang diduga merupakan narkotika golongan I, terletak di lantai rumah. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam iPhone 8 Plus warna Space Gray yang berada di tangan pelaku.

Pemeriksaan lebih lanjut di dalam kamar FR juga menemukan satu pak kertas papir merek Antareja. FR mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk memiliki, menyimpan, maupun menguasai narkotika tersebut.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(des*)