![]() |
| . |
Labuhanbatu, fajarsumbar.com – Sikap salah seorang petugas keamanan di Kantor Bank Mandiri Area Head Rantauprapat menjadi sorotan setelah dinilai kurang kooperatif terhadap awak media yang hendak melakukan peliputan.
Seorang jurnalis iNews Media Group, Randi Kurniawan, mengaku mengalami kejadian tersebut saat datang untuk meliput kegiatan layanan penukaran uang baru yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di kantor tersebut.
Randi menjelaskan, kedatangannya ke lokasi pada Senin (16/3/2026) bertujuan untuk melakukan peliputan terkait layanan penukaran uang baru bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Setibanya di lokasi, ia terlebih dahulu menanyakan kepada petugas keamanan mengenai pihak yang dapat diwawancarai untuk kepentingan pemberitaan.
Di area kantor Bank Mandiri Area Head Rantauprapat, terlihat antrean masyarakat yang hendak menukarkan uang baru. Randi pun ikut mendaftar dalam antrean tersebut. Setiap warga diketahui mendapatkan penukaran uang baru dengan nominal maksimal Rp500 ribu.
“Petugas yang melayani di dalam cukup ramah dan pelayanannya juga baik. Saya sempat menanyakan jumlah uang yang disediakan Bank Indonesia, katanya sekitar Rp100 juta. Mereka juga menyampaikan bahwa layanan tersebut dijalankan oleh pegawai Mandiri yang dipercaya Bank Indonesia,” ujar Randi.
Setelah selesai melakukan penukaran uang, Randi kembali menemui petugas keamanan untuk menanyakan pihak yang dapat memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.
Namun, menurut Randi, petugas keamanan yang diketahui bernama Wahyu Alwi Munthe menyampaikan bahwa awak media harus terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis sebelum dapat melakukan wawancara.
“Saya diminta menyampaikan surat resmi terlebih dahulu sebelum melakukan wawancara. Setelah itu baru katanya akan dikoordinasikan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai dasar aturan tersebut, petugas keamanan menyebut bahwa hal itu merupakan arahan dari pihak Branch Operational Manager.
Randi mengaku sempat menanyakan lebih lanjut mengenai pejabat yang dimaksud, namun menurutnya respons dari petugas keamanan tersebut kurang terbuka.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada masa sebelumnya, saat posisi Area Head dijabat Achmad Jefri Ardianto, prosedur seperti itu tidak pernah diberlakukan terhadap awak media.
“Beberapa kali kami juga pernah bekerja sama dalam pemberitaan positif tentang Bank Mandiri. Karena itu saya cukup kaget ketika diminta harus menggunakan surat resmi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kemudian, petugas keamanan tersebut menyampaikan bahwa kebijakan itu disebut berasal dari arahan Branch Operational Manager Devi Leli Sabrina.
Randi menilai peliputan yang ingin dilakukannya justru bertujuan memberikan informasi positif kepada masyarakat mengenai layanan penukaran uang baru yang sangat dibutuhkan menjelang hari besar keagamaan.
“Saya hanya ingin melakukan wawancara terkait layanan penukaran uang baru. Ini sebenarnya informasi yang baik untuk masyarakat. Namun situasinya justru menjadi tidak nyaman,” katanya.
Ia berharap pihak manajemen Bank Mandiri dapat melakukan evaluasi terhadap sikap oknum petugas tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Bank Mandiri adalah salah satu bank milik negara yang memiliki reputasi baik. Semoga kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi agar citra lembaga tetap terjaga,” pungkasnya.(tim)
Komentar