![]() |
| . |
Keterlibatan UNP menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan kebijakan dan tata kelola perlindungan pekerja migran berbasis kolaborasi multipihak.
Forum strategis tersebut menghadirkan berbagai narasumber kepentingan, mulai dari International Labour Organization (ILO), kalangan akademisi, hingga lembaga riset dari sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Mataram, Universitas Padjadjaran, dan UNP.
UNP diwakili Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Prof. Dr. Anton Komaini, bersama Kepala UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan sekaligus pengelola Migrant Center UNP, Dr. Efni Cerya.
Keduanya memaparkan gagasan berbasis riset serta pengalaman pengelolaan Migrant Center yang tengah dikembangkan di kampus Universitas Negri Padang.
Pembahasan Panja menitikberatkan pada pentingnya tata kelola pekerja migran yang berkeadilan, penguatan kebijakan perlindungan PMI, serta pemanfaatan data dan riset sebagai dasar dalam penyusunan legislasi yang lebih komprehensif.
Dr. Efni Cerya menjelaskan, meski belum genap setahun berdiri, Migrant Center UNP telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas calon pekerja migran Indonesia. Program tersebut dirancang tidak hanya untuk alumni, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum, khususnya di Sumatera Barat.
“Dalam operasionalnya Migrant Center UNP aktif menjalin kolaborasi dengan BP3MI Sumbar serta perusahaan penempatan tenaga kerja luar negeri guna memperkuat layanan, pelatihan, dan pendampingan bagi calon pekerja migran”, ujarnya.
Pimpinan sidang Komisi IX DPR RI, Charles, kasi apresiasi atas langkah yang dilakukan UNP. Dikatakan, model pengelolaan yang mengintegrasikan pengembangan karir dan kewirausahaan dengan Migrant Center layak menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
Inisiatif ini berpotensi menjadi rujukan dalam pengembangan program serupa ke depan, khususnya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia secara berkelanjutan”, katanya. (*)
Komentar