Gas Disikat, SP Diciduk Satpam Griya Elok, Nyaris Terima "Salam Olahraga” dari Warga -->

AdSense New

Gas Disikat, SP Diciduk Satpam Griya Elok, Nyaris Terima "Salam Olahraga” dari Warga

Kamis, 23 April 2026
SP dihukum mepel kantor satpam Griya Elok setelah tertangkap mencuri tabung gas 3 kg milik warga, Kamis (23/4/2026).


Padang, fajarsumbar.com - Aksi pencurian tabung gas 3 kilogram di Komplek Griya Elok Tahap III, Blok L No. 1, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Seorang pemuda berinisial SP (21) berhasil diamankan petugas keamanan (satpam) komplek, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.


Penangkapan ini bermula dari aksi SP sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026), di waktu yang hampir sama. Saat itu, ia diduga mengembat tabung gas milik warga secara diam-diam, berharap aksinya tidak terendus.


Namun, teknologi berkata lain. Wajah pelaku terekam jelas kamera CCTV warga komplek, membuat identitasnya dengan cepat dikenali oleh petugas keamanan. Bisa dibilang, niatnya sembunyi-sembunyi, tapi malah “terekspos” dengan kualitas gambar yang lumayan HD.


Tak kapok, SP kembali muncul ke lokasi pada Kamis (23/4/2026) sore. Kedatangannya justru mempermudah satpam untuk bergerak cepat. Belum sempat beraksi lagi, ia langsung dicokok tanpa banyak drama.


Saat diinterogasi, SP mengaku nekat mencuri karena dengan alasahan klasik terdesak ekonomi, terutama untuk membeli susu anaknya. Pengakuan ini sempat membuat suasana sedikit melunak, meski tetap saja perbuatannya tidak bisa dibenarkan.


Ia juga mengakui bukan kali pertama beraksi. Sebelumnya, SP pernah mencuri ayam aduan milik warga di Kelurahan Pampangan, Lubuk Begalung. Jadi, bisa dibilang ini bukan “debut”, tapi sudah masuk kategori “pemain lama”.


Beruntung bagi SP, warga komplek tidak sampai terpancing emosi berlebihan. Jika tidak, bisa saja ia mendapat “salam olahraga” dadakan yang biasanya tidak tercantum dalam jadwal harian.


Tabung gas hasil curian sempat dijual oleh pelaku seharga Rp100 ribu kepada penadah. Namun, barang tersebut akhirnya berhasil ditelusuri dan dikembalikan kepada pemiliknya.


Kepala Satpam Komplek Griya Elok, Robi, mengatakan bahwa gerak-gerik SP sebenarnya sudah lama dicurigai. Ia kerap terlihat keluar masuk komplek tanpa tujuan yang jelas.


“Kami memang sudah memantau. Jadi ketika wajahnya cocok dengan rekaman CCTV, langsung kami amankan,” ujar Robi, didampingi petugas keamanan lainnya.


Setelah diamankan, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui surat perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak.


Sebagai konsekuensi, SP diperbolehkan pulang, namun dengan syarat tegas. Ia dilarang masuk ke dalam komplek Griya Elok tanpa alasan jelas, dan jika pun datang, wajib melapor ke satpam.


Robi menegaskan, pihak keamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap orang yang masuk ke lingkungan komplek. “Kami harus lebih hati-hati. Kalau ada ‘tamu tak diundang’, pasti kami awasi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.(Ab)