![]() |
| . |
Solok, fajarsumbar.com — Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung C Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (31/3).
Forum ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan serta menetapkan program prioritas pembangunan yang akan didanai melalui APBD tahun mendatang.
Musrenbang tersebut menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten. Seluruh usulan yang masuk kemudian dibahas dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Namun, keterbatasan anggaran daerah tetap menjadi tantangan dalam mengakomodasi seluruh kebutuhan yang diajukan.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 mengusung tema “Penguatan Landasan Transformasi Daerah yang Berintegritas dan Berdaya Saing”.
Ia menyebut, RKPD merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya forum Musrenbang sebagai ruang sinkronisasi berbagai kepentingan lintas sektor. Tahun 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029, sehingga konsistensi terhadap arah pembangunan daerah menjadi hal yang krusial.
Visi pembangunan Kabupaten Solok, lanjutnya, adalah mewujudkan pemerintahan yang melayani menuju masyarakat madani yang sejahtera. Visi tersebut diterjemahkan melalui sejumlah misi, seperti peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, serta pengembangan ekonomi nagari.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati juga mengungkap sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan pada 2027. Di antaranya pengembangan kawasan Gunung Talang sebagai destinasi wisata unggulan berkelas dunia, pembentukan Nagari Creative Hub sebagai pusat inovasi ekonomi kreatif, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di kawasan TKHW, penguatan sektor kepemudaan dan olahraga, serta peningkatan layanan kesehatan, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting.
Program Universal Health Coverage (UHC) turut menjadi perhatian, seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya berbasis prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Sementara di sektor pertanian, peningkatan produktivitas akan didorong melalui program unggulan Sawah Pokok Murah guna memperkuat ketahanan pangan daerah.
Wakil Bupati juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam aturan tersebut, mulai 2027 pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan mengalokasikan minimal 40 persen untuk belanja infrastruktur. Kebijakan ini dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan struktur anggaran.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam APBD kabupaten. Ia menegaskan, pihaknya di tingkat provinsi siap mendorong usulan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Syefdinon. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Solok, terlebih sebagai putra daerah.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi, diharapkan berbagai program prioritas serta aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok.(*)
Komentar