![]() |
| . |
Mentawai, fajarsumbar.com - Pos imigrasi di bawah naungan kantor imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Padang hadir dan perdana beroperasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin, (6/4), di jalan raya Tuapejat kilometer 8, desa Sipora Jaya. Kehadiran pos imigrasi ini, tidak saja menjadi salah satu momentum sejarah bagi perkembangan daerah kepulauan Mentawai, namun, juga akan mendukung pengembangan sektor pariwisata Mentawai.
Berdasarkan data hingga 2026 awal, wilayah Sumatera Barat dilayani oleh dua kantor imigrasi utama yang membawahi tempat pemeriksaan imigrasi (pos imigrasi), yakni, kantor imigrasi kelas I TPI Padang dan kantor Imigrasi non TPI Agam. Untuk kantor imigrasi Padang melayani, tiga pos Imigrasi TPI, yakni, bandar udara dan pelabuhan Teluk Bayur.
Dengan kehadiran pos Imigrasi Mentawai terdapat penambahan layanan oleh kantor Imigrasi kelas I TPI Padang yang dikepalai oleh Murdo Danang Laksono tersebut. Sepanjang tahun 2025 total perlintasan orang di Sumatera Barat tercatat sebanyak 496.361 orang, yang didominasi oleh perlintasan di Bandara Internasional Minangkabau.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Samaloisa dalam kunjungan ke Pos Imigrasi tersebut, menyampaikan, apresiasi kepada jajaran imigrasi yang telah menghadirkan layanan ini di Mentawai. Ia menegaskan bahwa kehadiran Pos Imigrasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor.
“Dengan hadirnya Pos Imigrasi di Kepulauan Mentawai, menjadikan masyarakat tidak perlu lagi ke luar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian. Ini tentu menjadi langkah maju dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menekankan bahwa, keberadaan pos Imigrasi di Mentawai akan mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kepulauan Mentawai. Dimana, setiap tahun kunjungan wisatawan, terutama wisatawan mancanegara ke Mentawai mencapai 6 ribu hingga 8 ribu wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara pecinta olahraga selancar air atau surfing.(arf)
Komentar