Bayi Baru Lahir di Padang Panjang Langsung Dapat Akta Kelahiran -->

AdSense New

Bayi Baru Lahir di Padang Panjang Langsung Dapat Akta Kelahiran

Selasa, 19 Mei 2026
Penyerahan akta kelahiran kepada orang tua bayi yang baru lahir fi salah satu klinik bersalin di Kota Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Ini inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Bayi baru lahir langsung dapat akta kelahiran. 


Inovasi baru itu diluncurkan sebagai bentuk komitmen pemerintah kota  meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah dan transparan.


Kepala Disdukcapil, Rudy Suarman mengatakan, inovasi itu dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang lebih praktis dan efisien. Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kependudukan tanpa harus melalui proses yang rumit.


“Inovasi ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Padang Panjang dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat dan nyaman,” ujarnya.


Beberapa layanan inovatif yang diluncurkan di antaranya Bebelak (Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran) yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang, Furkani (Fasilitasi Akta Kelahiran di Klinik Gunung) dan Laktasi (Layanan Akta Kelahiran Langsung Jadi).


Selain itu, Disdukcapil juga menghadirkan layanan Bersabar (Bantu Penerbitan Semua Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran) serta layanan Selalu Samawa yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Padang Panjang.


Berbagai inovasi tersebut mencakup pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta kematian hingga layanan pindah datang penduduk. Masyarakat juga diberikan kemudahan melalui sistem pelayanan berbasis digital yang dapat diakses kapan saja.


Dengan adanya inovasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus mengantre dalam waktu lama di kantor pelayanan. Disdukcapil juga memastikan proses administrasi dilakukan secara transparan dan sesuai standar pelayanan publik.


Pemerintah kota berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di daerah.


Masyarakat  menyambut positif langkah tersebut karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan. (syam)