DPRD Jadwalkan Pembahasan Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah -->

AdSense New

DPRD Jadwalkan Pembahasan Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Senin, 18 Mei 2026
.


Sekayu, fajarsumbar.com – Senin (18/05/2026), Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Muba dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.


Rapat yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, didampingi Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Wakil Ketua I Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua II H. Ahmadi, SE. Dihadiri Anggota Badan Musyawarah DPRD Kab. Muba H. Amri Andi, ST, Afrizal, ST, H. Supriyadi, SH, Imam Sukamto, SH., MH, Fidya Yusri, S.I.Kom, Drs. Ahmad Fauzie, SE., M.Si, Yustianawati, SE, Asnawi, SH, Rustam, Ziadatulher, SE., MH, Indra Kesumajaya, SH., M.Si, Budi Haryanto dan Haryanto, SH.


Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kab. Muba diwakili oleh Asisten III Setda Kab. Muba Drs. H. RE Aidil Fitri, BPPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Setda Kab. Muba serta Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kab. Muba. (ADV/Susilawati)