![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com - Polemik pembangunan bangunan yang disebut-sebut menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai mendapat perhatian serius DPRD Sumatera Barat. Aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Sumbar, Selasa (13/5/2026).
Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Ketua Komisi V Lazuardi, serta anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.
Audiensi juga dihadiri sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pesisir Selatan, serta Asisten II Setdakab Pessel yang hadir mewakili bupati.
Dalam forum tersebut, Muhidi menegaskan bahwa setiap pembangunan maupun investasi yang masuk ke Sumatera Barat wajib memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai budaya dan kearifan lokal yang selama ini dijunjung masyarakat Minangkabau.
Menurutnya, kekhasan Sumatera Barat telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai dasar kehidupan masyarakat.
“Setiap investasi dan pembangunan tentu harus memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan nilai-nilai lokal masyarakat Sumatera Barat. Filosofi ABS-SBK sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dan itu harus dihormati,” ujar Muhidi dalam pertemuan tersebut.
Meski demikian, DPRD Sumbar tetap menyatakan dukungannya terhadap investasi yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, komunikasi yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat dinilai penting agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah publik.
Muhidi juga meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan tersebut sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
“Aspirasi masyarakat harus didengar dengan baik, sementara pemerintah daerah juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka. Semua persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta pihak investor terkait pembangunan tersebut.
Menurut Mario, langkah itu diambil agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami ingin semuanya diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal persoalan ini dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu hasil koordinasi dan kejelasan administrasi,” tegasnya.(*)
Komentar