![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com - DPRD Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, sekaligus tanggapan gubernur terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan serta Pemberdayaan Petani, Senin (11/5/2026).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar dan dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua DPRD Iqra Chissa dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD Maifrizon serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama jajaran OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Muhidi mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I tahun 2026 yang mencapai 5,07 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif di tengah kondisi global yang belum stabil dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi tersebut lahir dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Sumbar memberikan berbagai catatan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi. Persoalan jalan rusak, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga pemerataan pembangunan menjadi sorotan utama.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional serta pemerataan pembangunan hingga daerah terpencil seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi ini juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebih.
Fraksi NasDem meminta penguatan pengawasan terhadap kendaraan ODOL serta percepatan pembangunan ruas jalan strategis di Sumbar. Sementara Fraksi Golkar menilai lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab masih tingginya kerusakan jalan dan minimnya fasilitas keselamatan pengguna jalan.
Fraksi PKS menekankan pentingnya mitigasi bencana dan keselamatan infrastruktur jalan, sedangkan Fraksi Gerindra mendorong digitalisasi data infrastruktur serta skema pembiayaan jangka panjang dengan melibatkan perusahaan pengguna jalan.
Sementara itu, Fraksi PPP meminta perhatian serius terhadap akses jalan menuju kawasan wisata dan kawasan warisan dunia Ombilin Sawahlunto (WTBOS), termasuk percepatan pembentukan badan pengelola kawasan tersebut.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa Ranperda bidang pendidikan dan perlindungan petani merupakan sektor strategis yang harus disusun selaras dengan regulasi nasional serta kebutuhan masyarakat daerah.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap seluruh pembahasan Ranperda dapat melahirkan regulasi yang implementatif, tidak tumpang tindih, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Sumatera Barat secara berkelanjutan.(*)
Komentar