Kemenag Sumbar Verifikasi Data LPQ dan MDT, Ratusan Lembaga Terancam Tersaring -->

AdSense New

Kemenag Sumbar Verifikasi Data LPQ dan MDT, Ratusan Lembaga Terancam Tersaring

Selasa, 26 Mei 2026
Kabid PAPKIS Kanwil Kemenag Sumbar, Dr. H. Joben, S.Ag, MA (foto.dok.saco)
 

Padang - Langkah besar mulai digerakkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Di tengah sorotan terhadap lemahnya validitas data lembaga pendidikan keagamaan, Kanwil Kemenag Sumbar resmi menggelar Sensus Verifikasi dan Validasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Tahun 2026.


Tak tanggung-tanggung, sebanyak 554 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar dikumpulkan dalam zoom meeting teknis. Ini sebagai tanda dimulainya pembenahan besar-besaran database pendidikan Islam nonformal di Ranah Minang.


Di balik kegiatan daring itu, tersimpan pesan keras. Negara tak ingin lagi berjalan dengan data asa ado je nyeh, lah tu. 


Selama ini, persoalan sinkronisasi data LPQ dan MDT disebut menjadi salah satu hambatan dalam pembinaan, penyaluran bantuan, hingga penyusunan kebijakan pendidikan keagamaan. 


Banyak lembaga tumbuh di tengah masyarakat, tetapi belum seluruhnya terpetakan secara akurat dalam sistem administrasi pemerintah.


Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Dr. H. Joben, S.Ag., M.A. yang dihubungi Wartawan fajarsumbar.com, Selasa siang (26/5/2026), menegaskan bahwa sensus ini bukan sekadar kegiatan administrasi biasa.


Menurutnya, verifikasi lapangan akan menjadi penentu apakah data lembaga benar-benar sesuai dengan kondisi riil atau hanya sebatas angka di atas kertas.


"Pemerintah ingin memastikan seluruh LPQ dan MDT memiliki identitas, keberadaan, dan aktivitas yang jelas sebelum masuk dalam skema pembinaan dan pelayanan resmi," ucapnya. 


Mantan Kakankemenag 50 Kota ini menyebut bahwa suasana sosialisasi berlangsung serius. Para peserta yang terdiri dari Kasi PD Pontren dan Pendis Kemenag Kabupaten/Kota, admin LPQ, admin MDT. Hingga petugas sensus lapangan dibekali petunjuk teknis rinci. Mulai dari mekanisme pendataan, instrumen verifikasi, klasifikasi data, hingga tahapan pelaporan ke tingkat provinsi.


"Seluruh proses disusun sistematis agar tidak ada lagi data ganda, lembaga fiktif, ataupun kesalahan administrasi yang selama ini kerap menjadi persoalan laten," terang mantan Kasubag Kepegawaian itu.


Tim PAPKIS yang dipimpin Dr. Muslimah, M.Ag juga memaparkan tahapan sensus yang akan berlangsung sejak Mei hingga Juli 2026.


Mulai dari pembentukan satgas di kabupaten dan kota, pengecekan lapangan, validasi data EMIS, hingga finalisasi database tingkat provinsi. 


Proses itu disebut sebagai fondasi penting untuk membangun sistem pendidikan keagamaan Islam yang lebih tertib, terukur, dan tepat sasaran di Sumatera Barat.


Di tengah derasnya tuntutan modernisasi pendidikan, LPQ dan MDT tetap menjadi benteng moral masyarakat Minangkabau.


Dari surau-surau kecil hingga madrasah diniyah di pelosok nagari, lembaga-lembaga itu selama ini menjadi ruang lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an, guru mengaji, hingga penjaga nilai adat dan agama. 


Oleh karena itu, validitas data bukan lagi sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut masa depan pembinaan pendidikan Islam di daerah.


Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang berlangsung hangat dan penuh dinamika. Berbagai persoalan lapangan mengemuka, mulai dari kendala pengisian formulir sensus, verifikasi data EMIS, hingga mekanisme pelaporan hasil pendataan.


Namun satu hal yang menjadi garis tegas Kanwil Kemenag Sumbar. Pendidikan keagamaan tidak boleh lagi berjalan dengan data yang kabur. Pemerintah ingin memastikan setiap LPQ dan MDT benar-benar tercatat, terbina, dan mendapat perhatian sesuai kondisi nyata di lapangan.(saco).