Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 -->

AdSense New

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026

Senin, 18 Mei 2026

Menteri Agama, Nasaruddin Umar dalam konferensi pers sidang isbat 
 

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan hasil sidang, awal bulan Zulhijah 1447 H ditetapkan mulai Senin, 18 Mei 2026. Dengan penetapan tersebut, maka 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha bertepatan dengan Rabu, 27 Mei 2026.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hasil perhitungan astronomi (hisab) telah menunjukkan kesepakatan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 18 Mei 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Sidang penetapan Iduladha digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama di Jakarta. Untuk menentukan awal Zulhijah, pemantauan hilal dilakukan di 88 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proses sidang isbat sendiri terdiri dari tiga tahapan, yaitu seminar pemaparan posisi hilal, sidang tertutup, serta konferensi pers pengumuman hasil. Seminar dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Setelah itu, sidang tertutup berlangsung pukul 18.00 WIB usai salat Magrib, dan hasilnya diumumkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengamatan hilal dilakukan di berbagai titik strategis, seperti observatorium, kawasan pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid di sejumlah daerah.

Penentuan awal Zulhijah dilakukan dengan menggabungkan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Keduanya saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang akurat.

Hisab digunakan sebagai dasar perkiraan posisi hilal, sedangkan rukyat berfungsi sebagai verifikasi melalui pengamatan langsung di lapangan.

Indonesia sendiri menggunakan standar visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS. Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Secara umum, metode hisab dan rukyat memang menjadi acuan utama dalam menentukan awal bulan penting dalam kalender Hijriah, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, di Indonesia.(des*)