PETI Menggurita di Sumbar, Mahyeldi Serukan Gerakan Bersama Forkopimda Selamatkan Lingkungan -->

AdSense New

PETI Menggurita di Sumbar, Mahyeldi Serukan Gerakan Bersama Forkopimda Selamatkan Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026
.


Padang, fajarsumbar.com - Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Sumatera Barat mulai menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menyikapi kondisi itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh unsur Forkopimda bersatu melakukan langkah tegas menghentikan praktik tambang ilegal yang terus meluas.


Seruan tersebut disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu digelar menyusul meningkatnya aktivitas PETI di sejumlah kabupaten yang dinilai telah memicu kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga korban jiwa.


Menurut Mahyeldi, praktik tambang ilegal tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa karena dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi untuk melakukan penertiban secara serius di lapangan.


“Kalau aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, korban akan terus bertambah. Semua pihak harus bergerak bersama menghentikannya,” tegas Mahyeldi dalam forum tersebut.


Ia menilai kerusakan lingkungan akibat PETI mulai memperlihatkan dampak nyata terhadap kondisi alam Sumbar. Bukaan lahan di kawasan hutan serta kerusakan aliran sungai dinilai berpotensi memperbesar ancaman banjir bandang dan galodo di masa mendatang.


Mahyeldi mengingatkan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga keselamatan masyarakat serta masa depan daerah.


Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat. Pemprov Sumbar, kata Mahyeldi, terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang dapat berjalan legal dan lebih aman.


“Kita ingin masyarakat tetap bisa bekerja mencari nafkah, tetapi harus dengan cara yang legal dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.


Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, memaparkan bahwa aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif. Bahkan dalam dua pekan terakhir, sejumlah kecelakaan tambang ilegal menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.


Menurut Helmi, sejak 2020 hingga 2026, puluhan korban jiwa tercatat akibat aktivitas penambangan tanpa izin di berbagai daerah. Berdasarkan data pemetaan Dinas ESDM, terdapat enam wilayah yang menjadi titik rawan PETI, yakni Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Kota Sawahlunto.


Ia memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal tersebar di berbagai kawasan di Sumbar. Dari citra satelit yang dipaparkan, terlihat kerusakan kawasan hutan dan bukaan lahan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.


Selain itu, aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kawasan tersebut dijadwalkan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat, namun aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.


Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, meminta seluruh pihak terbuka mengungkap dugaan keterlibatan pemodal maupun oknum yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.


Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang berada di balik operasi PETI tersebut.


FGD itu akhirnya menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Forkopimda untuk memperkuat penindakan terhadap PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR di Sumatera Barat.(adpsb/cen/bud)