![]() |
| Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad,M.Ag |
Padang - Aksi Tolak LGBT dan Narkoba yang dilaksanakan di Sumatera Barat pada Ahad, 21 Juni 2026, merupakan wujud kepedulian kolektif masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai mengancam masa depan generasi, ketahanan keluarga, serta keberlangsungan nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, ulama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga Sumatera Barat dari berbagai bentuk penyimpangan sosial dan penyalahgunaan narkoba.
Dari Deklarasi Menuju Implementasi
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa aksi ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial dan deklarasi semata. Gerakan tersebut harus ditindaklanjuti melalui implementasi nyata dan aksi bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), baik pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi sosial, lembaga adat, maupun masyarakat luas.
Menurutnya, keberhasilan gerakan ini sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan program pencegahan, pembinaan, dan pengawasan sosial yang berkelanjutan.
Ancaman terhadap Masa Depan Bangsa
Kapolda Sumatera Barat mengingatkan bahwa daya rusak narkoba terhadap kehidupan manusia sudah sangat nyata. Narkoba merusak akal, kesehatan, produktivitas, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Selain itu, berbagai persoalan sosial yang berkembang di era digital menuntut kewaspadaan seluruh pihak karena ancamannya tidak lagi bersifat lokal, melainkan lintas wilayah, berjaringan, dan memanfaatkan teknologi modern.
Karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan keluarga, masyarakat, pendidikan, dan aparat penegak hukum.
Sikap Tegas Adat Minangkabau
Ketua LKAAM Sumatera Barat menyampaikan sikap tegas masyarakat adat Minangkabau bahwa "Sejengkal pun tanah Minangkabau tidak boleh diinjak oleh LGBT dan narkoba."
Pernyataan tersebut merupakan simbol komitmen adat untuk menjaga marwah Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Dalam pandangan adat Minangkabau, ketahanan masyarakat dibangun melalui perpaduan adat, agama, dan pendidikan yang menjaga keberlangsungan nilai dan identitas budaya.
Iman, Takwa, dan Keselamatan Negeri
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengingatkan pentingnya kembali kepada nilai iman dan takwa sebagaimana firman Allah SWT وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf: 96).
Beliau mengingatkan bahwa berbagai musibah sosial, krisis moral, bahkan bencana kemanusiaan harus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memperkuat iman, takwa, dan kepedulian sosial.
Paderi Abad XIX dan Paderi Abad XXI
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag menjelaskan bahwa gerakan ini memiliki kesamaan semangat dengan Gerakan Paderi pada awal abad ke-19.
Ketika itu, para ulama Paderi melakukan pembaruan sosial. Karena, melihat berbagai penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat seperti perjudian, sabung ayam, candu, perampokan, dan berbagai perilaku yang merusak kehidupan sosial.
Menurutnya, jika Paderi abad ke-19 menghadapi penyimpangan yang bersifat lokal dan tradisional, maka Paderi abad ke-21 menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks.
LGBT dan narkoba hari ini bukan lagi persoalan individual semata. Melainkan telah berkembang menjadi fenomena global yang dalam berbagai konteks dapat bersifat sistemik, berjaringan, memanfaatkan teknologi digital, memiliki dukungan ekonomi yang besar, serta berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi.
Karena itu, gerakan pencegahan yang dilakukan saat ini dapat dipahami sebagai ikhtiar moral dan sosial untuk menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan yang dinilai mengancam agama, keluarga, dan generasi muda.
Dasar Penolakan
Bagi masyarakat Sumatera Barat, penolakan terhadap LGBT dan narkoba didasarkan pada beberapa landasan utama.
1. Falsafah ABS-SBK
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menempatkan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai dasar nilai kehidupan masyarakat.
2. Pertimbangan Mafsadat
Segala sesuatu yang menimbulkan kerusakan terhadap agama, akal, keluarga, dan masyarakat harus dicegah.
Syariat Islam bertujuan menjaga agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-'aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
Narkoba dan berbagai perilaku sosial yang dianggap menyimpang dipandang berpotensi mengganggu tujuan-tujuan pokok syariat tersebut.
Strategi Pencegahan: Paderi Abad XXI
Gerakan pencegahan pada abad ke-21 tidak cukup hanya dengan seruan moral. Dibutuhkan langkah-langkah yang sistematis dan berkelanjutan.
1. Pendidikan Agama, Adat, dan Wawasan Ilmu
Pendidikan agama harus berjalan beriringan dengan pendidikan adat dan penguasaan ilmu pengetahuan agar generasi muda memiliki identitas, akhlak, dan kemampuan menghadapi tantangan zaman.
2. Pembinaan Keluarga dan Lingkungan
Keluarga merupakan benteng pertama pembentukan karakter. Penguatan fungsi orang tua, surau, masjid, sekolah, dan lingkungan sosial menjadi kunci utama pencegahan.
3. Keteladanan Tokoh Formal dan Informal
Pemimpin pemerintahan, ulama, ninik mamak, guru, akademisi, dan tokoh masyarakat harus menjadi teladan dalam ucapan, perilaku, dan kebijakan.
4. Penegakan Hukum Adat dan Hukum Positif
Pencegahan harus didukung oleh penegakan hukum yang konsisten, baik melalui mekanisme adat maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutup.
Aksi Tolak LGBT dan Narkoba Sumatera Barat bukan sekadar deklarasi sesaat. Melainkan panggilan kolektif untuk menjaga agama, adat, akal, keluarga, dan masa depan generasi.
Sebagaimana Gerakan Paderi pada abad ke-19 berusaha memperbaiki masyarakat dari berbagai bentuk penyimpangan sosial, maka Paderi abad ke-21 dituntut menghadirkan gerakan pendidikan, pembinaan, keteladanan, dan penegakan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman.
Masyarakat yang kuat bukan hanya masyarakat yang maju secara ekonomi, tetapi juga masyarakat yang kokoh dalam iman, teguh dalam adat, sehat dalam kehidupan sosial, dan bertanggung jawab terhadap masa depan generasinya.(ds)

Komentar