Ali Muda Jemput Aspirasi Petani Sawit Kinali, Dorong Perkebunan Unggulan Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat -->

Iklan Atas

Ali Muda Jemput Aspirasi Petani Sawit Kinali, Dorong Perkebunan Unggulan Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026

.

Pasbar, fajarsumbar.com - Komitmen mendorong kemajuan sektor perkebunan terus dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, ia mengajak masyarakat memahami pentingnya pengelolaan perkebunan yang modern, produktif, dan berkelanjutan.


Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Bangun Rejo, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026), dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan nagari, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta warga setempat.


Turut hadir dalam kegiatan itu Wali Nagari Padang Canduh M. Hidayat, Sekretaris Nagari Supriadi, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Nopriadi, SP, Ketua Bamus Juniarto, Sekretaris Bamus Sarnadi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Dalam pemaparannya, Ali Muda menegaskan bahwa sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama di daerah yang mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari hasil perkebunan kelapa sawit dan komoditas unggulan lainnya.


Menurutnya, kehadiran Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih terarah. Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek budidaya, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas lahan, hingga penguatan daya saing hasil perkebunan.


“Perda ini disusun agar petani memiliki kepastian dalam mengelola usaha perkebunan. Selain itu, regulasi ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan, pendampingan, serta berbagai bentuk dukungan kepada petani,” ujar Ali Muda.


Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sektor perkebunan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang dimiliki, tetapi juga kemampuan petani dalam menerapkan teknologi, meningkatkan kualitas produksi, dan memahami sistem pengelolaan yang baik.


Karena itu, sosialisasi perda dinilai penting agar masyarakat mengetahui berbagai peluang dan program yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha perkebunan mereka.


Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Sejumlah petani menyampaikan berbagai persoalan yang masih mereka hadapi di lapangan, mulai dari kebutuhan bibit unggul, keterbatasan pupuk, hingga minimnya pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani kelapa sawit.


Selain itu, warga juga mengeluhkan kendala transportasi dalam mengangkut hasil panen dari kebun menuju lokasi penjualan. Mereka berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah agar sarana pendukung sektor perkebunan dapat ditingkatkan.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ali Muda menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Sumatera Barat. Ia menilai peningkatan kesejahteraan petani harus menjadi prioritas karena sektor perkebunan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.


Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat harus terus memperkuat kolaborasi untuk menciptakan sektor perkebunan yang mampu memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


“Kami akan mengawal berbagai kebutuhan yang disampaikan masyarakat sesuai kewenangan yang ada. Peningkatan kualitas petani, ketersediaan sarana produksi, hingga dukungan infrastruktur menjadi hal yang sangat penting untuk diperjuangkan,” katanya.


Ali Muda berharap Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong kemajuan sektor perkebunan di Sumatera Barat. Dengan tata kelola yang lebih baik, ia optimistis kesejahteraan petani akan meningkat dan sektor perkebunan semakin mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di daerah.(*)