![]() |
| . |
Padang, fajarsumbar.com - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus mengintai.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR H. Agus Salim Padang, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan pelajar SMA dan SMK, guru, orang tua, serta masyarakat umum itu berlangsung dinamis. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dibahas secara terbuka dalam sesi dialog dan tanya jawab.
Dalam paparannya, Evi Yandri mengingatkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kemajuan teknologi dan pergaulan yang semakin terbuka menjadi salah satu faktor yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjerumuskan remaja ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, banyak kasus yang berawal dari rasa penasaran dan keinginan mencoba sesuatu yang baru. Tidak sedikit pula remaja yang akhirnya terlibat karena pengaruh teman sebaya atau tekanan lingkungan pergaulan.
“Sebagian besar pengguna awalnya hanya ingin mencoba. Setelah itu muncul ketergantungan yang akhirnya merusak masa depan mereka. Karena itu, kita harus memperkuat benteng pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Evi Yandri menilai keluarga memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendeteksi gejala awal penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami perubahan perilaku yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa perhatian dan pengawasan yang cukup dari orang tua dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
“Jangan sampai orang tua baru mengetahui setelah terjadi masalah. Kenali lingkungan pergaulan anak, perhatikan aktivitasnya, dan bangun komunikasi yang terbuka di rumah,” katanya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pandangan mengenai berbagai faktor yang mendorong remaja menggunakan narkoba. Selain pengaruh lingkungan, tekanan psikologis, stres, depresi, hingga kurangnya perhatian keluarga disebut sebagai faktor yang sering ditemukan dalam berbagai kasus.
Menanggapi hal tersebut, Evi Yandri menegaskan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.
Ia juga mengingatkan bahwa bahaya zat adiktif tidak hanya berasal dari narkotika. Penyalahgunaan obat-obatan tertentu tanpa pengawasan medis maupun penggunaan bahan berbahaya seperti lem juga dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan fisik dan mental seseorang.
“Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya pada tubuh, tetapi juga pada kondisi psikologis. Bahkan dalam banyak kasus dapat memicu gangguan kejiwaan dan menghancurkan masa depan penggunanya,” jelasnya.
Menurut Evi Yandri, edukasi yang berkelanjutan harus terus dilakukan agar masyarakat memahami berbagai bentuk ancaman narkoba yang berkembang saat ini. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, upaya pencegahan akan menjadi lebih efektif.
Ia berharap sosialisasi Perda tersebut mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda Sumatera Barat.
“Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau aparat hukum. Semua harus bergerak bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan, serta Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang selama ini aktif mendampingi proses rehabilitasi penyalahguna narkoba dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).(*)

Komentar