Gubernur Targetkan 25 Ribu Pekerja Rentan Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan -->

AdSense New

Gubernur Targetkan 25 Ribu Pekerja Rentan Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026

.

Padang, fajarsumbar.com  -  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui penguatan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah optimalisasi Program ASN Peduli, sebuah gerakan gotong royong aparatur sipil negara untuk membantu pekerja informal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026). Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai langkah percepatan perluasan kepesertaan, termasuk pemberdayaan Karang Taruna sebagai Agen Perisai di Sumbar.


Mahyeldi menjelaskan, Program ASN Peduli menjadi bentuk nyata kepedulian ASN terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja. Dengan skema iuran yang kini disesuaikan hingga 50 persen, diharapkan semakin banyak pekerja informal dapat masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Program ini adalah wujud semangat gotong royong ASN untuk melindungi masyarakat sekitar. Dengan penyesuaian iuran, peluang bagi pekerja rentan untuk memperoleh jaminan sosial semakin besar,” ujar Mahyeldi.


Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumbar mencapai sekitar 25 ribu orang. Jika program ini berjalan maksimal, sedikitnya 25 ribu pekerja rentan juga dapat ikut terlindungi. Dalam skema pelaksanaannya, pejabat Eselon II diharapkan membiayai minimal 10 pekerja, Eselon III lima pekerja, sementara ASN lainnya minimal satu pekerja.


Menurut Mahyeldi, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meminimalisir risiko kerja bagi sektor nonformal sekaligus mempercepat target cakupan perlindungan sosial di Sumbar. Ke depan, program ini juga akan diperkuat melalui dukungan anggaran di masing-masing perangkat daerah agar keberlangsungannya lebih terjamin.


Ia menambahkan, manfaat yang diterima peserta tidak hanya sebatas perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi dua orang anak ahli waris. Bahkan, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat agar dana santunan dapat dikelola secara produktif.


“Harapannya, santunan yang diterima tidak habis begitu saja, tetapi bisa menjadi modal untuk menopang ekonomi keluarga,” katanya.


Program ASN Peduli sendiri telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Gubernur, sehingga implementasinya memiliki kepastian regulasi dan dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.


Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat, mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang dinilai progresif dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Menurutnya, gerakan ASN Peduli dan Surat Edaran Gubernur bisa menjadi model nasional bagi daerah lain.


Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kolaborasi dengan Karang Taruna Sumbar melalui pembentukan Agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini ditargetkan melibatkan sekitar 10 ribu anggota Karang Taruna dan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia yang secara khusus memberdayakan organisasi kepemudaan untuk memperluas kepesertaan.


Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumbar. Kerja sama itu diharapkan menjadi langkah konkret mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui kolaborasi lintas sektor.(adpsb/mz/bud)